• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI Minta Polemik Bhiksu Thudong di Masjid Baiturrohmah Temanggung Dihentikan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Mei 2024 - 00:04
in Nasional
biksu-co

Ilustrasi biksu Foto: dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, polemik terkait jamuan dan sambutan masyarakat serta takmir masjid kepada 44 biksu thudong di Masjid Baiturrohmah, Bengkal, Temanggung harus dihentikan.

Menurutnya, polemik tersebut tidak perlu diteruskan, apalagi dibesar-besarkan. Karena selain tidak produktif, hal itu juga dapat menimbulkan kesalahpahaman, baik di internal umat Islam maupun antarumat beragama lainnya.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

“Sebaiknya dihentikan polemik tersebut, karena hal itu bisa merusak harmoni kehidupan umat beragama,” kata Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan, Sabtu (25/5/2024).

Di internal umat Islam sendiri, menurut dia, para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya nonmuslim masuk ke dalam masjid selain Masjidil Haram. Sebagian besar ulama membolehkan, seperti Imam asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya yang berjudul Al-Umm mengatakan, “Tidak apa-apa orang musyrik bermalam dalam semua masjid, kecuali Masjidil Haram”.

“Imam Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya yang berjudul Zadul Ma’ad berkata, “Ibnu Ishaq berkata, ‘Di Madinah, delegasi Nasrani Najran datang kepada Rasulullah saw. Muhammad bin Ja’far bin Az-Zubair berkata kepadaku, ia berkata, ‘Ketika delegasi Najran datang kepada Rasulullah Saw., mereka masuk ke dalam masjid setelah salat Asar. Ketika datang waktu ibadah mereka, mereka bangun untuk mendirikan ibadah mereka di masjid Rasulullah saw. Kemudian orang-orang mencegahnya lalu Rasulullah Saw bersabda, ‘Biarkan mereka.’ Kemudian, mereka menghadap timur, dan melaksanakan ibadah mereka”,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari beberapa keterangan tersebut sebagian ulama menyimpulkan bahwa nonmuslim boleh masuk ke dalam masjid (kecuali Masjidil Haram), tetapi dengan syarat telah mendapat izin dari kaum muslimin setempat serta memiliki tujuan untuk kebaikan atau kemaslahatan.

Meskipun demikian, lanjut dia, ada sebagian ulama yang melarang nonmuslim masuk ke dalam masjid mana pun apalagi Masjidil Haram. Sehingga, menurut dia, perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

“Selain dalam pandangan agama hal ini bukan merupakan wilayah yang qath’i (sesuatu yang sudah ada kepastian hukumnya), namun masuk wilayah yang dhanni (sesuatu yang masih belum memiliki kepastian hukum). Sehingga perbedaan pendapat tersebut harus bisa diterima dengan penuh toleransi,” jelasnya.

Pada aspek lain yang berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, masih ujar dia, polemik tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Sehingga dapat mengganggu harmoni kerukunan hidup antarumat beragama.

“Mari kita membangun pemahaman yang baik dalam beragama (husnu tafahum), sehingga dapat melahirkan sikap dan perilaku hidup yang rukun, harmonis dan damai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya. (nas)

Tags: BengkalBiksuMasjid BaiturrohmahTemanggungWantim MUIzainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.