• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Jabar Didesak Gelar Konferensi Pers Tampilkan Perong, Redam Kecurigaan Salah Tangkap

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 Mei 2024 - 22:22
in Headline
pegico

Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Dokumen Polda Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar jumpa pers dan menampilkan satu tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, sebagian masyarakat meragukan keaslian sosok tersangka itu.

Polisi berhasil menangkap Perong di Bandung pada Selasa (22/5/2024) malam. Dia ditangkap sepekan setelah Polda Jawa Barat menerbitkan DPO tersangka kasus pembunuhan Vina pada, Selasa (14/5/2024).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Agar masyarakat yakin, tidak salah tangkap atau orang lain, maka segera bikin pers rilis yang menayangkan langsung fisik dari si tersangka,” kata Hotman Paris dalam akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, menampilkan tersangka dalam kasus pidana sudah sangat lumrah dilakukan jajaran kepolisian saat jumpa pers. Maka seharusnya dalam kasus pembunuhan Vina dilakukan hal serupa.

“Karena hal tersebut, sudah sering ditayangkan ribuan kali dilakukan hal yang sama oleh Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Hotman Paris.

Sementara itu, ada sebagian masyarakat yang mengirimkan pesan lewat akun media sosialnya, yang mempertanyakan sosok pria yang ditangkap polisi terkait kasus Vina.

“Sudah jutaan orang DM (direct message) saya, meragukan apakah itu benar orangnya,” imbuh Hotman.

Total ada 11 tersangka dalam kasus tersebut, delapan orang telah diadili, satu orang tersangka berstatus DPO telah diringkus. Sehingga masih ada dua orang yang buron. Kasus tersebut terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.

Perong merupakan salah satu tersangka yang masuk daftar pencarian kepolisian. Dia berusia sekitar 30 tahun, dengan ciri-ciri tinggi 160 sentimeter (cm), badan kecil, memiliki rambut keriting dan kulit hitam.

Tersangka kedua, bernama Andi masih belum ditangkap. Dia berusia sekitar 30 tahun, ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan memiliki kulit hitam. Ketiga, adalah Dani belum ditangkap. Dia berusia sekitar 28 tahun, ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan warna kulit sawo matang. (dan)

Tags: konferensi persPerongPolda Jabar

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.