• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Surati Polda Jabar, Komnas HAM Minta Keseriusan Tangani Kasus Pembunuhan Vina

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Mei 2024 - 18:18
in Headline
komnasco

Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Dok Komnas HAM.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Subkomisi Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Uli Parulian Sihombing, telah mengirim surat kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menegakkan kasus pembunuhan di Cirebon yang menimpa Vina Dewi Arsita.

“Surat tersebut, dengan nomor 380/PM.00/K/V/2024 tanggal 20 Mei 2024, memuat tuntutan terkait beberapa hal,” katanya dalam keterangan Rabu (22/5/2024).

BacaJuga:

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Ia menjelaskan, pertama, meminta klarifikasi mengenai kemajuan dalam pengejaran tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan pasangannya, Eky, yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Pegi sendiri telah diamankan di Bandung.

Kedua, Komnas HAM menuntut penjelasan mengenai langkah hukum yang diambil terhadap DPO yang masih buron.

“Terakhir, Komnas HAM meminta jaminan perlindungan dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan hukum yang berjalan, Komnas HAM menghormati putusan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Bandung.

Terkait pengaduan yang disampaikan oleh pengacara pelaku, Komnas HAM telah menerima laporan dari kuasa hukum Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal pada tanggal 13 September 2016.

Laporan tersebut mencakup tuduhan penghalangan akses keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan, serta dugaan penyiksaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM mengirim surat kepada Irwasda Polda Jawa Barat pada tanggal 20 Januari 2017, meminta pemeriksaan terhadap penyidik yang diduga melakukan penyiksaan, penegakan disiplin dan hukum terhadap pelaku penyiksaan, jaminan hak-hak tersangka sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan KUHAP, serta pemenuhan standar penanganan anak dalam sistem hukum.

Pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 di Cirebon, bersama dengan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan total 11 pelaku, di mana delapan di antaranya telah ditangkap dan menjalani proses hukum hingga divonis.

Namun, tiga tersangka lainnya masih berstatus buron hingga saat ini. Mereka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Pegi alias Perong (berusia 30 tahun), Andi (berusia 31 tahun), dan Dani (berusia 28 tahun).

Pegi telah berhasil ditangkap di Bandung. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” menyoroti ketidaktersangkaan ketiga tersangka yang masih buron. (fer)

Tags: Kasus Pembunuhan VinaKomnas HAMPolda JabarVina CirebonVina Dewi Arsita

Berita Terkait.

sel
Headline

Bukan Cuma Dibongkar, DPR Minta Aktor Lapas Mewah Cibinong Diusut

Rabu, 30 September 2026 - 20:12
Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12
sidak
Headline

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Selasa, 29 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3890 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.