• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO Gegara Kabur dari Lapas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 10:36
in Headline
Bayu Wicaksono, Narapidana Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Foto: Dok Istimewa

Bayu Wicaksono, Narapidana Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Foto: Dok Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bayu Wicaksono, tahanan Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum (APH).

“Saat ini Bayu sudah ditetapkan sebagai DPO dan kami mengimbau kepada masyarakat yang tahu atau menemukan yang bersangkutan segera melaporkan keberadaannya ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan aparat penegak hukum,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali kepada Indopos.co.id, Jumat (175/2024).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Dalam kesempatan itu, Kusnali juga mengungkapkan pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman kasus ini bersama dengan Tim dari Ditjen Pas maupun Itjen Kemenkumham.

“Masih didalami apakah ada kelalaian dalam kasus kaburnya Bayu Wicaksono. Bahkan tim juga tengah menyelidiki apakah ada bantuan dari pihak internal, jika terbukti ada oknum pegawai yang membantu atau melanggar SOP dalam usaha pelarian ini maka kami pastikan yang bersangkutan akan ditindak tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian tidak hormat,” tambah mantan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.

Sementara Plt Karutan Kelas IIB Sukadana, Suprijowinardi membenarkan terkait adanya permintaan DPO bagi Bayu Wicaksono ke Polres Lampung Timur.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke Polres Lampung Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membantu pencarian Bayu. Selain itu kami pun menugaskan anggota kami untuk membantu pencarian terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Suprijowinardi juga mengungkapkan bahwa Bayu Wicaksono merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam kasus narkoba. Bayu juga tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kalong Kelurahan Aren Jaya Bekasi, Jawa Barat.

Adapun ciri-cirinya mempunyai tato kepala ular lengan kiri dan tinggi badan lebih dari 175 cm dan rambut lurus.

Dia juga mengimbau jika ada masyarakat atau keluarganya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan bisa menghubungi Polres Lampung Timur atau bisa juga menghubungi tiga petugas Rutan Kelas IIB Sukadana yakni Mario Filie di nomor HP 081377796633 atau Febby Ari Wibowo di nomor 081271521108 atau Widya Tama di nomor 085609550043.

“Ketiganya adalah petugas Rutan Kelas IIB Sukadana yang ditugaskan secara khusus dalam penanganan kasus ini,” ujar Karutan Kelas IIB Sukadana ini. (gin)

Tags: Bayu WicaksonodpoKanwil Kemenkumham LampunglapasRutan Kelas IIB Sukadana

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.