• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO Gegara Kabur dari Lapas

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 10:36
in Headline
Bayu Wicaksono, Narapidana Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Foto: Dok Istimewa

Bayu Wicaksono, Narapidana Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Foto: Dok Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bayu Wicaksono, tahanan Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum (APH).

“Saat ini Bayu sudah ditetapkan sebagai DPO dan kami mengimbau kepada masyarakat yang tahu atau menemukan yang bersangkutan segera melaporkan keberadaannya ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan aparat penegak hukum,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali kepada Indopos.co.id, Jumat (175/2024).

BacaJuga:

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Dalam kesempatan itu, Kusnali juga mengungkapkan pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman kasus ini bersama dengan Tim dari Ditjen Pas maupun Itjen Kemenkumham.

“Masih didalami apakah ada kelalaian dalam kasus kaburnya Bayu Wicaksono. Bahkan tim juga tengah menyelidiki apakah ada bantuan dari pihak internal, jika terbukti ada oknum pegawai yang membantu atau melanggar SOP dalam usaha pelarian ini maka kami pastikan yang bersangkutan akan ditindak tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian tidak hormat,” tambah mantan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.

Sementara Plt Karutan Kelas IIB Sukadana, Suprijowinardi membenarkan terkait adanya permintaan DPO bagi Bayu Wicaksono ke Polres Lampung Timur.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke Polres Lampung Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membantu pencarian Bayu. Selain itu kami pun menugaskan anggota kami untuk membantu pencarian terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Suprijowinardi juga mengungkapkan bahwa Bayu Wicaksono merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam kasus narkoba. Bayu juga tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kalong Kelurahan Aren Jaya Bekasi, Jawa Barat.

Adapun ciri-cirinya mempunyai tato kepala ular lengan kiri dan tinggi badan lebih dari 175 cm dan rambut lurus.

Dia juga mengimbau jika ada masyarakat atau keluarganya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan bisa menghubungi Polres Lampung Timur atau bisa juga menghubungi tiga petugas Rutan Kelas IIB Sukadana yakni Mario Filie di nomor HP 081377796633 atau Febby Ari Wibowo di nomor 081271521108 atau Widya Tama di nomor 085609550043.

“Ketiganya adalah petugas Rutan Kelas IIB Sukadana yang ditugaskan secara khusus dalam penanganan kasus ini,” ujar Karutan Kelas IIB Sukadana ini. (gin)

Tags: Bayu WicaksonodpoKanwil Kemenkumham LampunglapasRutan Kelas IIB Sukadana
Berita Sebelumnya

Pengamat: Jangan Pernah Legalkan Money Politics Walau Dibatasi

Berita Berikutnya

Muktabar Kembali Jadi Pj. Gubernur Banten, KNPI Berikan Dukungan

Berita Terkait.

tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
bukit-asam
Headline

Rp19 Triliun dari Bea Keluar Batu Bara, Ini Proyeksi 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:30
jalan-tol
Headline

Government Enforces Truck Ban on Toll Roads During Christmas-New Year Holidays

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:01
tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO Gegara Kabur dari Lapas

Muktabar Kembali Jadi Pj. Gubernur Banten, KNPI Berikan Dukungan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.