• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO Gegara Kabur dari Lapas

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 10:36
in Headline
Bayu Wicaksono, Narapidana Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Foto: Dok Istimewa

Bayu Wicaksono, Narapidana Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu menjadi daftar pencarian orang (DPO). Foto: Dok Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bayu Wicaksono, tahanan Rutan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur yang melarikan diri beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum (APH).

“Saat ini Bayu sudah ditetapkan sebagai DPO dan kami mengimbau kepada masyarakat yang tahu atau menemukan yang bersangkutan segera melaporkan keberadaannya ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan aparat penegak hukum,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali kepada Indopos.co.id, Jumat (175/2024).

Dalam kesempatan itu, Kusnali juga mengungkapkan pihaknya juga masih terus melakukan pendalaman kasus ini bersama dengan Tim dari Ditjen Pas maupun Itjen Kemenkumham.

“Masih didalami apakah ada kelalaian dalam kasus kaburnya Bayu Wicaksono. Bahkan tim juga tengah menyelidiki apakah ada bantuan dari pihak internal, jika terbukti ada oknum pegawai yang membantu atau melanggar SOP dalam usaha pelarian ini maka kami pastikan yang bersangkutan akan ditindak tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian tidak hormat,” tambah mantan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.

Sementara Plt Karutan Kelas IIB Sukadana, Suprijowinardi membenarkan terkait adanya permintaan DPO bagi Bayu Wicaksono ke Polres Lampung Timur.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke Polres Lampung Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membantu pencarian Bayu. Selain itu kami pun menugaskan anggota kami untuk membantu pencarian terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Suprijowinardi juga mengungkapkan bahwa Bayu Wicaksono merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam kasus narkoba. Bayu juga tercatat sebagai warga Kampung Rawa Kalong Kelurahan Aren Jaya Bekasi, Jawa Barat.

Adapun ciri-cirinya mempunyai tato kepala ular lengan kiri dan tinggi badan lebih dari 175 cm dan rambut lurus.

Dia juga mengimbau jika ada masyarakat atau keluarganya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan bisa menghubungi Polres Lampung Timur atau bisa juga menghubungi tiga petugas Rutan Kelas IIB Sukadana yakni Mario Filie di nomor HP 081377796633 atau Febby Ari Wibowo di nomor 081271521108 atau Widya Tama di nomor 085609550043.

“Ketiganya adalah petugas Rutan Kelas IIB Sukadana yang ditugaskan secara khusus dalam penanganan kasus ini,” ujar Karutan Kelas IIB Sukadana ini. (gin)

Tags: Bayu WicaksonodpoKanwil Kemenkumham LampunglapasRutan Kelas IIB Sukadana
Previous Post

Pengamat: Jangan Pernah Legalkan Money Politics Walau Dibatasi

Next Post

Muktabar Kembali Jadi Pj. Gubernur Banten, KNPI Berikan Dukungan

Related Posts

mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
Next Post
Kanwil Kemenkumham Lampung Tetapkan Bayu Wicaksono Jadi DPO Gegara Kabur dari Lapas

Muktabar Kembali Jadi Pj. Gubernur Banten, KNPI Berikan Dukungan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.