• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

RSU Pusat Haji Adam Malik Medan Telah Terapkan KRIS 60 Persen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Mei 2024 - 01:46
in Daerah
Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. (Antara)

Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mencapai 60 persen.

“Sejak Januari 2024 sudah dimulai, tapi memang belum keseluruhan karena disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit,” ujar Manajer Hukum dan Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, seperti dilansir Antara, Rabu (15/5/2024).

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rosario Dorothy melanjutkan penerapan KRIS ini memiliki beberapa kriteria standar yang harus dipenuhi seperti, komponen bangunan tidak boleh menyimpan debu, memiliki ventilasi udara, pencahayaan dan temperatur standar.

“Selain itu, kepadatan ruang rawat inap dan tempat tidur juga disesuaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rosario Dorothy mengatakan jarak, ukuran dan jumlah tempat tidur juga memiliki standar, sama halnya dengan partisi atau tirai antartempat tidur.

“Kami sudah mulai menerapkan di ruang rawat kelas dua dan kelas tiga, tadinya ruangan kelas tiga ada enam tempat tidur, sekarang menjadi empat tempat tidur. Meskipun, BPJS Kesehatan belum menetapkan tarifnya, tapi kami sudah mulai walaupun belum menyeluruh,” ucapnya.

Rosario Dorothy menambahkan dengan cepatnya menerapkan itu pihaknya tidak ingin melakukan dengan terburu-buru dan mendadak, karena KRIS sudah menjadi regulasi sehingga rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini sudah melakukan persiapan.

“Kami sudah melakukan persiapan secara bertahap untuk implementasi KRIS di rumah sakit ini,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan uji coba kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di fasilitas rumah sakit vertikal milik pemerintah mulai Juli 2022.

Terdapat 33 rumah sakit vertikal di bawah kewenangan Kemenkes RI di antaranya RSUP H Adam Malik, RS Stroke Nasional, RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Fatmawati, RS Ketergantungan Obat, RSUP Persahabatan dan lain-lain.

Saat ini, Kementerian Kesehatan mulai menggodok peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur secara teknis sistem KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Permenkes tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang terbit per 8 Mei 2024.

Penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diproyeksikan terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.

Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit. (dam)

Tags: Kelas Rawat Inap StandarKRISmedanRSU Pusat Haji Adam Malik

Berita Terkait.

Achmad Dimyati Natakusumah
Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Dimyati Beberkan Strategi Banten di Depan Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31
Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi
Daerah

Bea Cukai Dukung Industri dalam Negeri Melalui Kunjungan Kerja di Jawa dan Sulawesi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Daerah

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06
El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember
Daerah

El Nino Picu Kemarau Panjang, Musim Hujan di Banten Mundur hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:33
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Amankan Warga Negara Italia yang Telan 51 Bungkus Kokain

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:04
bc2
Daerah

Bea Cukai dan Karantina Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:43

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.