• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

RSU Pusat Haji Adam Malik Medan Telah Terapkan KRIS 60 Persen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Mei 2024 - 01:46
in Nusantara
Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. (Antara)

Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mencapai 60 persen.

“Sejak Januari 2024 sudah dimulai, tapi memang belum keseluruhan karena disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit,” ujar Manajer Hukum dan Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, seperti dilansir Antara, Rabu (15/5/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Rosario Dorothy melanjutkan penerapan KRIS ini memiliki beberapa kriteria standar yang harus dipenuhi seperti, komponen bangunan tidak boleh menyimpan debu, memiliki ventilasi udara, pencahayaan dan temperatur standar.

“Selain itu, kepadatan ruang rawat inap dan tempat tidur juga disesuaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rosario Dorothy mengatakan jarak, ukuran dan jumlah tempat tidur juga memiliki standar, sama halnya dengan partisi atau tirai antartempat tidur.

“Kami sudah mulai menerapkan di ruang rawat kelas dua dan kelas tiga, tadinya ruangan kelas tiga ada enam tempat tidur, sekarang menjadi empat tempat tidur. Meskipun, BPJS Kesehatan belum menetapkan tarifnya, tapi kami sudah mulai walaupun belum menyeluruh,” ucapnya.

Rosario Dorothy menambahkan dengan cepatnya menerapkan itu pihaknya tidak ingin melakukan dengan terburu-buru dan mendadak, karena KRIS sudah menjadi regulasi sehingga rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini sudah melakukan persiapan.

“Kami sudah melakukan persiapan secara bertahap untuk implementasi KRIS di rumah sakit ini,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan uji coba kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di fasilitas rumah sakit vertikal milik pemerintah mulai Juli 2022.

Terdapat 33 rumah sakit vertikal di bawah kewenangan Kemenkes RI di antaranya RSUP H Adam Malik, RS Stroke Nasional, RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Fatmawati, RS Ketergantungan Obat, RSUP Persahabatan dan lain-lain.

Saat ini, Kementerian Kesehatan mulai menggodok peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur secara teknis sistem KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Permenkes tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang terbit per 8 Mei 2024.

Penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diproyeksikan terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.

Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit. (dam)

Tags: Kelas Rawat Inap StandarKRISmedanRSU Pusat Haji Adam Malik

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.