• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 Mei 2024 - 16:08
in Daerah
BC-Rokok-Ilegal-co

Kantor Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Denpom IM/1 Lhokseumawe, dan Sub Denpom IM/1-2 Langsa telah melaksanakan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Denpom IM/1 Lhokseumawe, dan Sub Denpom IM/1-2 Langsa telah melaksanakan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Operasi ini dilakukan pada Selasa (07/05), di dua lokasi berbeda di Provinsi Aceh, Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

BacaJuga:

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Operasi ini dipimpin oleh Kantor Bea Cukai Langsa dan didukung penuh oleh tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Sub Denpom IM/1- 2 Langsa.

Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut.

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah terjadi kejar-kejaran antara mobil patroli Bea Cukai Langsa dengan dump truck yang akhirnya berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu DM (33) dan CM (35) yang merupakan warga Jambi, beserta dengan satu unit dump truk sebagai sarana pengangkut.

Barang hasil penindakan yang ditegah di lokasi tersebut adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan total mencapai 1.740.000 batang rokok.

Sementara itu, di lokasi kedua, Manyak Payed, petugas gabungan berhasil menemukan satu unit dump truk beserta muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan supirnya.

Barang hasil penindakan yang ditegah di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan total mencapai 990.000 batang rokok.

Total keseluruhan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berhasil diamankan mencapai 2.730.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp6.337.400.000,00 dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp3.552.880.000,00 serta perkiraan kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp4.535.570.600,00.

Penindakan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang memberikan informasi penting terkait adanya aktivitas distribusi peredaran rokok ilegal.

Tim gabungan telah melakukan upaya pengintaian dan pengejaran sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Barang hasil penindakan berupa dua unit dump truk beserta muatan rokok ilegal dan dua orang diduga pelaku telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyampaikan “Penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman perdagangan dan peredaran rokok ilegal.”

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mendukung upaya pemberantasan perdagangan rokok ilegal. Perdagangan rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” pungkas Sulaiman. (ipo)

Tags: AcehBea Cukairokok ilegalTNI

Berita Terkait.

Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31
Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19
Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Percepat Pemadaman Karhutla, NHM Serahkan 8 Tangki Air untuk Halmahera Utara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:20
Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla
Daerah

Dari Drone hingga ERT, NHM Bangun Sistem Berlapis Hadapi Karhutla

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:36

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.