• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penunjukan Mantan Pj Sekda Banten Virgojanti Jadi Plh Jabatan yang Sama Tuai Pro dan Kontra

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 April 2024 - 16:05
in Nusantara
Mantan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri) dan aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada (kanan). (Ist)

Mantan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri) dan aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada (kanan). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penunjukan Hj Virgojanti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang sudah habis masa jabatan sejak 24 April 2024 karena sudah 9 bulan menjabat , menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda kembali menuai pro dan kontra.

Ada yang menilai, penunjukan Virgojanti menjadi Plh Sekda tidak memikirkan suasana kebatinan para pejabat senior eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang juga layak diberi kesempatan sebagai Plh atau Pj Sekda dalam rangka regenerasi di lingkungan Pemprov Banten.

BacaJuga:

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Apalagi, Virgojanti yang sudah menjabat Pj Sekda Banten selama 9 bulan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 Pasal 4 huruf 3 dan 4 mengisyaratkan, bahwa jabatan Pj Sekda paling lama hanya 9 bulan. Yaitu, 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang jabatannya hanya sekali, paling lama 3 bulan apabila terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah.

Mantan Ketua DPRD Banten yang juga Sekretaris DPD PDIP Provisi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, perihal memperpanjang jabatan Pj Sekda menjadi Plh Sekda tidak hanya soal sumber daya manusia (SDM) tapi juga harus patuh dan taat terhadap regulasi atau aturan yang ada.

“Jika Pj Gubernur mengabaikan hal itu dan tidak mengacu kepada aturan yang ada, itu artinya Pj Gubernur melanggar undang-undang,” tandas Asep kepada indopos.co.id, Jumat (26/4/2024)

Menurut Asep, dalam hal mengangkat dan menunjuk pejabat di Pemprov Banten selama ini yang perlu dipertanyakan adalah kapasitas Pj Gubernur yang tidak melihat bahwa regenerasi di tubuh ASN itu sangat perlu.

“Seorang Pj Gubernur tidak boleh eksklusif dan arogan dalam menjalankan fungsinya,” ujar Asep.

Sementara aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada mengatakan pengangkatan Virgojanti mantan Pj Sekda menjadi Plh Sekda Banten tidak ada aturan yang dilanggar, karena jabatan Plh hanya bersifat sementara dan hanya dalam hitungan hari.

Sebab kata Uday, jabatan Plh sangat berbeda dengan jabatan Pj di mana Plh tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis dan hanya melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan. Sedangkan jabatan Pj Sekda sesuai ketentuan yang berlaku bahwa Pj Sekda tugas pokoknya sama dengan Sekda definitif .

“Menurut saya tidak ada aturan yang dilanggar dengan ditunjuknya Bu Virgojanti menjadi Plh Sekda, karena yang dilakukan oleh Pj Gubernur bukan memperpanjang jabatan Pj Sekda namun hanya menunjuk sebagai Plh yang memiliki kewenangan terbatas,” terang Uday.

Uday menambahkan, selama 9 bulan sebagai Pj Sekda Banten, Virgojanti selain sebagai administrator, juga sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator dan inspirator ASN di lingkungana Pemprov Banten. Banyak hal positif yang sudah dilakukan oleh Virgojanti dan mendapat sambutan positif dari kalangan ASN dan masyarakat, termasuk berhasil menjaga kondusitifitas daerah dalam tahun politik, yakni pada pilpres dan pileg lalu.

“Penunjukan Virgojanti menjadi Plh Sekda saya rasa sudah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai aspek oleh Pj Gubernur, dan itu tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya. (yas)

Tags: Pj Sekda BantenPlh Sekda Bantenvirgojanti

Berita Terkait.

Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14
IKN
Nusantara

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:03
KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
Piala-Dunia
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Persaingan di Piala Dunia 2026 memasuki babak yang semakin menegangkan. Sejumlah tiket menuju fase 32 besar telah diamankan,...

SelengkapnyaDetails
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.