• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penunjukan Mantan Pj Sekda Banten Virgojanti Jadi Plh Jabatan yang Sama Tuai Pro dan Kontra

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 April 2024 - 16:05
in Daerah
Mantan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri) dan aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada (kanan). (Ist)

Mantan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri) dan aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada (kanan). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penunjukan Hj Virgojanti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang sudah habis masa jabatan sejak 24 April 2024 karena sudah 9 bulan menjabat , menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda kembali menuai pro dan kontra.

Ada yang menilai, penunjukan Virgojanti menjadi Plh Sekda tidak memikirkan suasana kebatinan para pejabat senior eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang juga layak diberi kesempatan sebagai Plh atau Pj Sekda dalam rangka regenerasi di lingkungan Pemprov Banten.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Apalagi, Virgojanti yang sudah menjabat Pj Sekda Banten selama 9 bulan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 Pasal 4 huruf 3 dan 4 mengisyaratkan, bahwa jabatan Pj Sekda paling lama hanya 9 bulan. Yaitu, 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang jabatannya hanya sekali, paling lama 3 bulan apabila terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah.

Mantan Ketua DPRD Banten yang juga Sekretaris DPD PDIP Provisi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, perihal memperpanjang jabatan Pj Sekda menjadi Plh Sekda tidak hanya soal sumber daya manusia (SDM) tapi juga harus patuh dan taat terhadap regulasi atau aturan yang ada.

“Jika Pj Gubernur mengabaikan hal itu dan tidak mengacu kepada aturan yang ada, itu artinya Pj Gubernur melanggar undang-undang,” tandas Asep kepada indopos.co.id, Jumat (26/4/2024)

Menurut Asep, dalam hal mengangkat dan menunjuk pejabat di Pemprov Banten selama ini yang perlu dipertanyakan adalah kapasitas Pj Gubernur yang tidak melihat bahwa regenerasi di tubuh ASN itu sangat perlu.

“Seorang Pj Gubernur tidak boleh eksklusif dan arogan dalam menjalankan fungsinya,” ujar Asep.

Sementara aktivis antikorupsi Banten Uday Suhada mengatakan pengangkatan Virgojanti mantan Pj Sekda menjadi Plh Sekda Banten tidak ada aturan yang dilanggar, karena jabatan Plh hanya bersifat sementara dan hanya dalam hitungan hari.

Sebab kata Uday, jabatan Plh sangat berbeda dengan jabatan Pj di mana Plh tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat strategis dan hanya melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan. Sedangkan jabatan Pj Sekda sesuai ketentuan yang berlaku bahwa Pj Sekda tugas pokoknya sama dengan Sekda definitif .

“Menurut saya tidak ada aturan yang dilanggar dengan ditunjuknya Bu Virgojanti menjadi Plh Sekda, karena yang dilakukan oleh Pj Gubernur bukan memperpanjang jabatan Pj Sekda namun hanya menunjuk sebagai Plh yang memiliki kewenangan terbatas,” terang Uday.

Uday menambahkan, selama 9 bulan sebagai Pj Sekda Banten, Virgojanti selain sebagai administrator, juga sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator dan inspirator ASN di lingkungana Pemprov Banten. Banyak hal positif yang sudah dilakukan oleh Virgojanti dan mendapat sambutan positif dari kalangan ASN dan masyarakat, termasuk berhasil menjaga kondusitifitas daerah dalam tahun politik, yakni pada pilpres dan pileg lalu.

“Penunjukan Virgojanti menjadi Plh Sekda saya rasa sudah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai aspek oleh Pj Gubernur, dan itu tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya. (yas)

Tags: Pj Sekda BantenPlh Sekda Bantenvirgojanti

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Olahraga

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 28 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID – Pertarungan besar sudah berada di depan mata. Timnas Indonesia kini memasuki fase krusial sebelum berhadapan dengan Malaysia pada...

SelengkapnyaDetails
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.