• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSAD: Kasus Kasus Lettu Agam Ditangani Peradilan Militer

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 April 2024 - 17:03
in Nasional
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dok. Dispenad)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dok. Dispenad)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah menugaskan penanganan kasus yang melibatkan anggota Kesdam IX/Udayana, Letnan Satu Malik Hanro Agam, ke ranah peradilan militer.

Lettu Agam disangkakan terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

BacaJuga:

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

“Tentu, ada perkembangan positif dalam proses hukum tersebut. Sudah ada langkah maju di pengadilan,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan Lettu Agam di peradilan militer berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut juga berlaku bagi Anandira Puspita Sari, istri Lettu Agam.

“Proses tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum yang ada. Dalam hukum, tidak dapat dipaksakan untuk berjalan dengan cepat,” ujarnya.

Selain itu Maruli menyatakan, TNI AD memberikan bantuan kepada Anandira Puspita untuk mencari keadilan, mengingat statusnya yang masih menjadi anggota Persit. Terkait dengan keputusan akhir, Maruli menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang bersangkutan.

“Karena Anandira masih menjadi anggota Persit, kami memberikan bantuan untuk memperlancar prosesnya, namun keputusan tetap berada di tangan pengadilan,” jelasnya.

Sebagai informasi, seorang anggota Kesdam IX/Udayana, Lettu Malik Hanro Agam, dilaporkan oleh istrinya, Anandira Puspita, terkait dengan tiga kasus yang berbeda.

Pertama, Lettu Agam dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedua, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga penjualan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga, dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial BA. Semua laporan tersebut dibuat oleh Anandira Puspita.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, menyatakan bahwa Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Sementara itu, istri Lettu Agam, Anandira Puspita, saat ini masih menjalani proses hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar.

Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Denpasar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain Anandira Puspita, pengelola akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat pasal yang sama.

Keduanya dianggap bersama-sama mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik seorang perempuan berinisial BA tanpa izin. (fer)

Tags: Jenderal TNI Maruli SimanjuntakKDRTKSADLettu AgamPeradilan Militer

Berita Terkait.

riau
Nasional

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:08
abdul
Nasional

1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19
fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:05
Helikopter Dauphin Tiba di Pantai Carita, Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Nasional

Helikopter Dauphin Tiba di Pantai Carita, Perkuat Pencarian Jurnalis di Selat Sunda

Sabtu, 12 September 2026 - 10:45

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta berhasil meraih poin penuh usai menaklukkan Persib Bandung dengan skor 2-1 pada pekan kedua Liga 1...

SelengkapnyaDetails
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.