• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

IPW Sarankan Korban Dugaan Kriminalisasi Segera Praperadilankan Kapolres Tangsel

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 April 2024 - 10:53
in Headline
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram/@santososugengteguh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram/@santososugengteguh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan korban dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka terhadap pengusaha muda asal Tangerang.

“Karena ini adalah sebuah proses penyidikan dan penetapan tersangka, IPW menyarankan pengusaha yang mencari keadilan dalam kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera melakukan pra peradilan. Hal agar di persidangan nanti pengadilan bisa membuka apakah proses penyidikan sudah sesuai prosedural atau tidak,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada indopos.co.id, Jumat (26/4/2024).

BacaJuga:

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

SAR Team Divides Search for Missing Journalists in Sunda Strait into Five Sectors

Tim SAR Bagi Lima Sektor Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Dikatakan, apalagi dalam kasus ini terkait dengan proses penyidikan yang dinilai tidak memenuhi standar yang normal. “Lewat pengadilan, penyidik harus mengungkapkan semua proses penyidikannya,” tutur Sugeng.

Mengenai laporan yang dilakukan oleh pengusaha yang mencari keadilan, langkah pelaporan secara internal ke Propam Mabes dan Polda Metro Jaya dan eksternal kepada Kompolnas dan Komisi III dinilai sudah tepat

“Langkah pelaporan kepada yang merasa dirugikan oleh penyidikan bisa dilakukan secara internal Polri melalui Propam, Wasidik Bareskrim maupun atasannya langsung (Kapolda -Red). Atau bisa juga secara eksternal ke Kompolnas maupun lembaga pengawas lain seperti Komisi III maupun Ombudsman. Jadi langkahnya sudah tepat,” ujar Sugeng.

Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia Budi Priyantono membuat laporan pengaduan ke Propam Mabes Polri, Propam PMJ, Kompolnas dan Komisi III DPR. Foto: Sumber Rajasa Ginting/ indopos.co.id

Dia mengungkapkan bahwa dari sekilas laporan yang dibacanya seharusnya memang kasus ini masuk ranah perdata dan bukan pidana seperti yang terjadi.

“Secara substansi harusnya masuk ranah perdata. Jika memang PT KBU merasa dirugikan mereka bisa mengajukan komplain. Jika sudah lewat masa komplainnya, bisa mengajukan gugatan perdata pembatalan kontrak bukan jalur pidana,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rekomendasi Wasidik kepada Polres Metro Tangsel yang diduga tidak dijalankan, Sugeng mengungkapkan hal itu yang harus ditinjau ulang.

“Wasidik berhak mengajukan rekomendasi, dan jika benar Wasidik sudah menyatakan tidak memenuhi unsur pidana maka penyidik Polres harus meninjau ulang atau membatalkan perkara dan menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel kepada pengusaha muda Budi Priantono.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat.

Sementara itu setelah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadapnya oleh Polres Metro Tangsel ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang Budi Priantono memutuskan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (gin)

Tags: IPWkriminalisasiPengusaha MudaPolres Tangsel

Berita Terkait.

jurnalis
Headline

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 17:17
ras
Headline

SAR Team Divides Search for Missing Journalists in Sunda Strait into Five Sectors

Jumat, 11 September 2026 - 16:50
sar
Headline

Tim SAR Bagi Lima Sektor Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:39
andra
Headline

Governor Andra Soni Joins SAR Team in Search for Five Journalists in Sunda Strait

Jumat, 11 September 2026 - 16:16
soni
Headline

Gubernur Andra Soni Terjun Cari 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:06
Pilpres 2029: Pengamat Bongkar Skenario Gibran-Anies hingga ‘The Last Dance’ Megawati
Headline

Pilpres 2029: Pengamat Bongkar Skenario Gibran-Anies hingga ‘The Last Dance’ Megawati

Jumat, 11 September 2026 - 11:43

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.