• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hormati Putusan MK, Anies Ucapkan Selamat Jalankan Konstitusi ke Prabowo-Gibran Hingga Bicara Oposisi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 April 2024 - 09:16
in Headline
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan tanggapan terkait hasil putusan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: X/@aniesbaswedan

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan tanggapan terkait hasil putusan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: X/@aniesbaswedan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menerima terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Anies mengatakan bahwa hasil putusan MK hari ini menjadi penanda bahwa seluruh fase Pilpres 2024 telah terlewati.

BacaJuga:

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra Dorong Kementerian Terkait Buka Suara

Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Usai Digerebek, Mafirion Desak LPSK Turun Tangan

Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

Anies mengingatkan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar bisa memimpin negara dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada pasangan Prabowo-Gibran bahwa tugas negara itu sebagai bentuk menunaikan harapan masyarakat.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” ujar Anies dalam keterangan videonya, usai putusan MK sebagaimana dikutip dari akun X @aniesbaswedan, pada Selasa (23/4/2024).

Anies menyebutkan bahwa Prabowo merupakan seorang patriot yang sejak usia belia mengenyam pendidikan modern dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, Prabowo semestinya paham dalam menjalankan demokrasi yang baik. Ia juga mengingatkan kepada Prabowo bahwa pemimpin itu bisa menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.

Ia juga mengingatkan agar Prabowo bisa menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Maka, menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi.

“Serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat berkumpul dalam sebuah proses demokrasi,” kata Anies.

Sebelum memberikan pernyataan ucapan selamat, Anies-Cak Imin turut mengomentari terkait jalannya persidangan hingga putusan MK yang menolak gugatan kubu 01 dan 03.

Cak Imin mengatakan hal itu sebetulnya bukan hal yang mengejutkan. Ia mengatakan putusan tersebut mengonfirmasi bahwa MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi.

Kendati demikian, ia mengatakan turut bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion. Ia mengatakan keadilan adalah hal terpenting dalam menjaga demokrasi. Bukan cuma keadilan prosedural, namun juga keadilan substansial.

“Sayangnya (keadilan) terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya kita memiliki PR sangat panjang. Sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga. Namun kami masih menerima dan kita semua menghormati putusan MK sebagai putusan final dan mengikat,” ucap Cak Imin.

Sejalan dengan itu, Anies mengatakan perlu usaha kita semua untuk terus-menerus memperkuat demokrasi. Ia mengatakan penting untuk menjaga agar amanat reformasi tidak tergerus.

“Walaupun proses penggerusannya (demokrasi) perlahan-lahan, sedikit-sedikit membuat kita terlena,” kata dia.

“Kita semua sadar masih harus kerja keras, terus-menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa demokrasi yang baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat. Keduanya, proses demokrasi dan ekonomi harus berjalan baik, efisien, efektif, dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar,” beber Anies menambahkan.

Diketahui, Putusan MK menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 dan 03, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Dalam pokok permohonan, MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,”ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024). (dil)

Tags: Anies BaswedanPilpres 2024Prabowo - GibranPresiden TerpilihPutusan MK

Berita Terkait.

DPR: RUU Perampasan Aset Harus Pastikan Korban Kejahatan Ekonomi Mendapat Ganti Rugi
Headline

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra Dorong Kementerian Terkait Buka Suara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:03
Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Usai Digerebek, Mafirion Desak LPSK Turun Tangan
Headline

Santriwati Sukoharjo Diduga Trauma Usai Digerebek, Mafirion Desak LPSK Turun Tangan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:21
Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan
Headline

Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:59
Andovi da Lopez Kritik Keras Raffi Ahmad Hadir Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Dinilai Deligitimasi Aksi Murni
Headline

Andovi da Lopez Kritik Keras Raffi Ahmad Hadir Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Dinilai Deligitimasi Aksi Murni

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:26
tohir
Headline

Film The Longest Wait Pukau Erick Thohir, Ungkap Kesan di Balik Kisah Pengorbanan Skuad Garuda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:43
bahlil
Headline

Bahlil Pastikan Kontrak Ekspor Gas 2026 Aman, Siapkan Pengamanan untuk 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:07

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5156 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.