• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Palsukan Pelat Dinas TNI, Sopir Arogan Fortuner Ditahan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 17 April 2024 - 22:54
in Headline
Tersangka PWGA saat ditahan di Puspom TNI. Foto: Dok Puspen TNI/Istimewa

Tersangka PWGA saat ditahan di Puspom TNI. Foto: Dok Puspen TNI/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasubdit Resmob irektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas TNI, yang diketahui sebagai sopir Fortuner dengan inisial PWGA.

“Telah dilakukan penetapan status tersangka dan penahanan,” katanya dalam keterangan, Rabu (17/4/2024).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Dalam kasus tersebut, menurut Titus, tersangka PWGA didakwa sesuai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat yang berpotensi menimbulkan kerugian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Pelaku telah memasang pelat TNI palsu dengan nomor 84337-00 pada mobil Fortuner miliknya,” ujarnya.

“Saat ditangkap, pelat nomor palsu tersebut tidak lagi terpasang di mobil Fortuner miliknya dan dilaporkan telah dibuang di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, pelaku dilaporkan oleh dua pihak berbeda. Pertama, Marsda (Purn) Asep Adang yang kini menjadi dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) dan juga pemilik asli nomor pelat dinas TNI, melaporkan PWGA ke Polda Metro Jaya.

Pelapor kedua adalah Marcellina Irianti Deca (25 tahun) dan Komang Dimas (23 tahun) yang merasa dirugikan setelah mobil mereka diserempet oleh PWGA di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 57, Jawa Barat, pada Rabu (10/4/2024).

Kejadian di jalan tol tersebut terekam dan videonya viral di media sosial, sehingga pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan menangkap pengemudi mobil Fortuner yang mengaku sebagai adik seorang Jenderal TNI.

Sebelumnya, PWGA telah ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024).

“Iya betul. Nanti konpres (konferensi pers) lagi dicari waktu yang tepat. Nanti Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) yang akan jelaskan semuanya,” kata Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar.

Pelaku sedang menjalani pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan yang diatur dan diancam sesuai Pasal 263 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 12 April 2024.

Meskipun awalnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku bukan anggota TNI, melainkan berstatus sipil dan pengusaha. (fer)

Tags: pemalsupemalsuan pelatPolda Metro JayaTNI

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.