• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Hanya THR, Menaker: Kami Siapkan Regulasi Kesejahteraan Ojol

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 28 Maret 2024 - 11:58
in Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Kemnaker untuk Indopos.co.id)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Kemnaker untuk Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi perusahaan layanan berbasis aplikasi yang memberikan insentif kepada mitra kerjanya jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Sebenarnya teman-teman aplikator (penyedia layanan berbasis aplikasi) sejak tahun-tahun sebelumnya sudah memberikan apapun itu namanya apakah insentif, bonus, atau bantuan THR itu sudah diberikan sebelumnya. Dan tentu kami sampaikan apresiasi karena selama ini teman-teman aplikator memperhatikan pekerja online,” ungkap Ida Fauziyah dalam keterangan, Kamis (28/3/2024).

BacaJuga:

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Ida mengatakan, insentif bagi mitra kerja sangat diperlukan untuk membantu meringankan beban mereka menjelang Hari Raya Keagamaan. Pasalnya, mitra kerja tidak dapat mendapatkan THR keagamaan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Dasar Surat Edaran yang kami keluarkan adalah PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahu 2016. Di mana THR itu diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja PKWT (pekerja waktu tertentu) dan PKWTT (pekerja waktu tidak tertentu),” ujarnya.

“Sementara teman-teman ojek online (Ojol) tidak masuk dalam ranah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ini karena hubungan kerjanya adalah hubungan kemitraan,” imbuhnya.

Lebih jauh Ida mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Komisi IX DPR RI telah menyimpulkan tentang pentingnya regulasi bagi pekerja dengan status kerja kemitraan. Pihaknya pun akan segera menyusun regulasi bagi pekerja dengan status hubungan kemitraan.

Ke depan regulasi tersebut tidak hanya mengatur terkait pembayaran THR, namun segala hal terkait status kemitraan termasuk terkait perlindungan sosial.

“Kalau mau mengatur pekerja dengan status kemitraan ini jangan hanya terkait THR-nya, tetapi juga pengaturan yang lain misalnya jaminan sosial bagi pekerja dengan status kemitraan ini,” ucapnya. (nas)

Tags: KemnakerMenaker Ida FauziyahTHR bagi OjolTHR Ojol

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.