• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jabatan Pj Sekda Banten Virgojanti akan Berakhir dan Tidak Bisa Diperpanjang Lagi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 24 Maret 2024 - 12:12
in Daerah
virgo

Pj Sekda Banten Virgojanti: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten, Virgojanti. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang kini disandang oleh Hj Virgojanti, akan berakhir 24 April 2024 mendatang.

Virgojanti yang merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten itu dilantik tanggal 24 Juli 2023 lalu. Jabatan Pj Sekda tidak dapat diperpanjang lagi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Perpres 3 Tahun 2018.

BacaJuga:

Dalam Sebulan, 800 Boks Daun Ketapang UMKM Bangka Tembus Amerika Serikat dan Jerman

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

“Jika mengacu kepada Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2024, maka jabatan Virgonjanti sebabai Pj Sekda akan berakhir pada tanggal 24 April 2024 dan tidak dapat diperpanjang lagi, sama yang pernah terjadi dengan Pak Trenggono Pj Sekda sebelumnya,” terang Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik kepada indopos.co.id, Minggu (24/3/2024).

Menurut Ojat, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Perpres 3 Tahun 2018 dinyatakan bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama 6 bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas.

Semetara di Pasal 5 ayat 4 diatur tentang Pj Sekretaris Daerah dengan kondisi Sekretaris Daerahnya tidak bisa melaksanakan tugas maka dapat perpanjangan atau meneruskan jabatannya paling lama 3 bulan berikutnya.

“Diketahui jika Pj Sekda Banten saat ini diangkat pada tanggal 24 Juli 2023, maka jatuh tempo 9 bulannya adalah pada tanggal 24 April 2024. Memang masih sekitar 30 hari lagi, namun mengingat di saat ini sudah akhir bulan Maret dan di awal bulan April nanti akan ada libur panjang Idulfitri, maka sudah selayaknya untuk diingatkan kepada Pj Gubernur agar dapat dipersiapkan dari sekarang,” ungkap Ojat.

Ketika ditanya terkait apakah jabatan Sekda Provinsi Banten dapat dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), Ojat mengatakan, jika mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (4) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, maka Sekretaris Daerahnya harus Penjabat (Pj) mengingat Sekretaris Daerah definitifnya saat ini sedang menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

“Harus dijabat oleh Pj, karena Sekda definitifnya sekarang masih menjabat sebagai Pj Gubernur,” ujarnya.

Ojat juga menambahkan, setelah 9 bulan lamanya menjabat sebagai Pj Sekda Banten, maka tidak dapat dijabat lagi oleh orang yang sama jika mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4).

“Pj Sekda yang saat ini menjabat sudah dilakukan perpanjangan selama 3 bulan, karena Pj Sekretaris Daerah sebenarnya masa jabatannya paling lama 6 bulan, maka Pj Sekda saat ini tidak dapat menjabat lagi, dan itu pernah terjadi dengan Pak Trenggono Pj Sekda sebelumnya,” tegasnya.

Untuk menggantikan Virgojanti, kata Ojat, seluruh ASN di Pemprov Banten yang memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Pasal Pasal 6 Perpres 3 Tahun 2018 memiliki kesempatan yang sama, dan tentunya nanti akan diusulkan oleh Pj Gubernur Banten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Semoga Pj Sekda Banten yang baru nanti dapat bekerja dengan baik menjelang masa transisi di tanggal 12 Mei 2024, di mana Pj Gubernur Banten juga akan genap 2 tahun menjabat,” tandasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang dikonfirmasi terkait akan berakhirnya masa jabatan Pj Sekda Banten, hingga kini belum merespons. Pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim indopos.co.id telah dibaca oleh Pj Gubernur Al Muktabar dengan dua tanda centang biru. (yas)

Tags: BerakhirJabatan Pj Sekda Banten VirgojantiPj Sekda Bantenvirgojanti

Berita Terkait.

daun
Daerah

Dalam Sebulan, 800 Boks Daun Ketapang UMKM Bangka Tembus Amerika Serikat dan Jerman

Senin, 28 September 2026 - 15:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28

OLAHRAGA

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau
Olahraga

Tak Sekadar Raih Juara, Piala Sedulur Purworejo Pupuk Semangat Guyub Rukun Warga Perantau

Editor Laurens Dami
Senin, 28 September 2026 - 13:39

INDOPOSCO.ID - Semangat Guyub Rukun warga Purworejo di perantauan diwujudkan melalui turnamen olahraga Piala Sedulur Purworejo. Ajang perdana yang diikuti...

SelengkapnyaDetails
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.