• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jabatan Pj Sekda Banten Virgojanti akan Berakhir dan Tidak Bisa Diperpanjang Lagi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 24 Maret 2024 - 12:12
in Nusantara
virgo

Pj Sekda Banten Virgojanti: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten, Virgojanti. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang kini disandang oleh Hj Virgojanti, akan berakhir 24 April 2024 mendatang.

Virgojanti yang merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten itu dilantik tanggal 24 Juli 2023 lalu. Jabatan Pj Sekda tidak dapat diperpanjang lagi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Perpres 3 Tahun 2018.

BacaJuga:

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

“Jika mengacu kepada Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2024, maka jabatan Virgonjanti sebabai Pj Sekda akan berakhir pada tanggal 24 April 2024 dan tidak dapat diperpanjang lagi, sama yang pernah terjadi dengan Pak Trenggono Pj Sekda sebelumnya,” terang Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik kepada indopos.co.id, Minggu (24/3/2024).

Menurut Ojat, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Perpres 3 Tahun 2018 dinyatakan bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama 6 bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas.

Semetara di Pasal 5 ayat 4 diatur tentang Pj Sekretaris Daerah dengan kondisi Sekretaris Daerahnya tidak bisa melaksanakan tugas maka dapat perpanjangan atau meneruskan jabatannya paling lama 3 bulan berikutnya.

“Diketahui jika Pj Sekda Banten saat ini diangkat pada tanggal 24 Juli 2023, maka jatuh tempo 9 bulannya adalah pada tanggal 24 April 2024. Memang masih sekitar 30 hari lagi, namun mengingat di saat ini sudah akhir bulan Maret dan di awal bulan April nanti akan ada libur panjang Idulfitri, maka sudah selayaknya untuk diingatkan kepada Pj Gubernur agar dapat dipersiapkan dari sekarang,” ungkap Ojat.

Ketika ditanya terkait apakah jabatan Sekda Provinsi Banten dapat dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh), Ojat mengatakan, jika mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (4) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, maka Sekretaris Daerahnya harus Penjabat (Pj) mengingat Sekretaris Daerah definitifnya saat ini sedang menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

“Harus dijabat oleh Pj, karena Sekda definitifnya sekarang masih menjabat sebagai Pj Gubernur,” ujarnya.

Ojat juga menambahkan, setelah 9 bulan lamanya menjabat sebagai Pj Sekda Banten, maka tidak dapat dijabat lagi oleh orang yang sama jika mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4).

“Pj Sekda yang saat ini menjabat sudah dilakukan perpanjangan selama 3 bulan, karena Pj Sekretaris Daerah sebenarnya masa jabatannya paling lama 6 bulan, maka Pj Sekda saat ini tidak dapat menjabat lagi, dan itu pernah terjadi dengan Pak Trenggono Pj Sekda sebelumnya,” tegasnya.

Untuk menggantikan Virgojanti, kata Ojat, seluruh ASN di Pemprov Banten yang memenuhi syarat sebagaimana ketentuan Pasal Pasal 6 Perpres 3 Tahun 2018 memiliki kesempatan yang sama, dan tentunya nanti akan diusulkan oleh Pj Gubernur Banten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Semoga Pj Sekda Banten yang baru nanti dapat bekerja dengan baik menjelang masa transisi di tanggal 12 Mei 2024, di mana Pj Gubernur Banten juga akan genap 2 tahun menjabat,” tandasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang dikonfirmasi terkait akan berakhirnya masa jabatan Pj Sekda Banten, hingga kini belum merespons. Pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim indopos.co.id telah dibaca oleh Pj Gubernur Al Muktabar dengan dua tanda centang biru. (yas)

Tags: BerakhirJabatan Pj Sekda Banten VirgojantiPj Sekda Bantenvirgojanti

Berita Terkait.

PHR-Disabilitas
Nusantara

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01
Gempa-Jember
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29
Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.