• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ungkap Kejahatan Pertanahan di Jatim, Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah Merugikan Rakyat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:22
in Nasional
Kementerian ATR/BPN bersama Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim mengungkapkan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN bersama Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim mengungkapkan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jatim dalam konferensi pers di Kantor Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024). Sedikitnya, empat kasus telah ditetapkan menjadi target operasi dan tiga target operasi tambahan menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024.

Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera diberantas. Ia mengatakan, mafia tanah merugikan bukan hanya rakyat tetapi juga negara.

BacaJuga:

Hindari Kesalahan Pembentukan UU, Irma Suryani Desak DPR Cermat Bahas RUU Ketenagakerjaan

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar Menteri AHY.

Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

Satgas-Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data TO Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, Menteri AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan dari internal Kementerian ATR/BPN. “Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yg berlaku,” tegasnya

Kapolda Jatim, Imam Sugianto juga sepakat bahwa kesuksesan dalam menyelesaikan kasus mafia tanah merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara Polda beserta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim. “Polda yakin akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target operasi yang ada dan bekerja maksimal dengan _stakeholder_ terkait dalam memproses kasus mafia tanah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman menyebutkan, dari TO yang telah ditetapkan terdapat Berkas Perkara yang pada saat ini sudah P21 (berkas lengkap) dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ada sebanyak dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan dengan jumlah tersangka lima orang dan luas objek tanah seluas 15.652 meter persegi di mana potensi nilai kerugian tanahnya mencapai Rp19 miliar.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam konferensi pers ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo; Inspektur Wilayah I, Arief Muliawan; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; serta Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar. Hadir pula dalam kesempatan ini, jajaran Polda dan Kejati Jatim. (srv)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoKejahatan PertanahanKementerian ATR/BPNmafia tanahMenteri AHY

Berita Terkait.

Gd-Kura-Kura
Nasional

Hindari Kesalahan Pembentukan UU, Irma Suryani Desak DPR Cermat Bahas RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:44
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:31
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Tantangan Ketenagakerjaan Kompleks, DPR RI: May Day 2016 Momentum Perkuat Kolaborasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2973 shares
    Share 1189 Tweet 743
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1577 shares
    Share 631 Tweet 394
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.