• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mantan Penyidik KPK Sebut Penahanan Tersangka Pungli di Rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:44
in Headline
tersangka-pungli-co

Konferensi pers KPK atas penahanan belasan tersangka pungli. Foto: KPK/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan perbuatan korupsi yang dilakukan 15 tersangka yang terdiri atas mantan pegawai Rutan KPK yakni melakukan pungutan liar (pungli) menjadi hari kelam dalam pemberantasan korupsi.

“Seharusnya ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK, mereka menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, tetapi malah menjadi pelaku korupsi,” katanya dalam keterangan, Sabtu (16/3/2024).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Menurut penggiat antikorupsi ini, para tersangka melakukan perbuatan korupsi ketika bekerja di Rutan KPK, dengan cara memasukkan ponsel atau barang lainnya termasuk mengisi batere ponsel.

“Perilaku mereka semakin miris karena sudah seperti koruptor. Mereka bersepakat untuk berkomplot, meminta uang, menggunakan kode-kode, memiliki rekening penampungan, dan membagi uang sesuai dengan jabatan masing-masing di Rutan,” ujarnya.

Meskipun sekitar 90 orang terlibat dalam pungli, menurut Yudi, Keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menetapkan 15 orang sebagai tersangka yang menerima uang pungli sebesar total Rp6,3 miliar sejak 2019-2023.

Menurutnya, ini mungkin strategi penyidik untuk memecah perkara menjadi beberapa kelompok dalam kasus korupsi yang melibatkan banyak orang, seperti pelaku intelektual terlebih dahulu, tersangka dengan jabatan tinggi, saksi yang memberikan keterangan, atau keterbatasan penyidik.

“Mungkin juga penyidik ingin mengakselerasi penyelesaian kasus terlebih dahulu agar bisa segera disidangkan,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Yudi, masyarakat akan mengetahui salah satu dari para tersangka dan ditahan adalah Achmad Fauzi, Kepala Rutan KPK, dan Hengky, yang diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus pungli di Rutan KPK.

“Penahanan para tersangka ini harus menjadi momentum bagi KPK untuk membersihkan internalnya dari segala perilaku korupsi, karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa semua pegawai KPK di segala bidang wajib memegang teguh nilai-nilai integritas, dan pimpinan KPK harus menjadi contoh teladan. (fer)

Tags: korupsiKPKrutan kpkTersangka Pungli

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.