• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Balikpapan-Kaltim Tangkap Penyalahguna Beras Bulog

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 Maret 2024 - 05:05
in Nusantara
balikpapan

Para pelaku yang berhasil diringkus Polresta Samarinda akibat melakukan penyalahgunaan beras SPHP Bulog, Balikpapan, Rabu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Pangan dan Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menangkap para pelaku penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi mengungkapkan bahwa tiga pelaku dengan inisial MSP (26), RH (33), dan MA (27), semuanya warga Kalimantan Selatan, telah ditangkap.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Mereka diduga membeli beras SPHP dalam jumlah besar dari Balikpapan untuk dijual kembali di Kalimantan Selatan dengan harga yang jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.500 per kilogram.

Menurut Wirawan, penangkapan berlangsung saat ketiga pelaku beristirahat di sebuah kebun di Jalan Padat Karya, Kawasan Gunung Steling (28/2). Polisi juga menyita sebuah truk Cold Diesel kuning dengan nomor polisi DA 8337 EI, yang di dalamnya ditemukan 28 karung beras 50 kilogram dan 50 karung beras 5 kilogram, serta kuitansi pembelian beras SPHP, total seberat 1,65 ton.

Wirawan mengatakan selama dua minggu sebelum penangkapan, pelaku telah melakukan aksi penjualan beras SPHP sebanyak dua kali dan sedang bersiap untuk yang ketiga kalinya. Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam operasi ini, termasuk pemodal, pencari pembeli, dan penanggung jawab pembayaran.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota, anggota Komisi II Slamet Imam Santoso menegaskan bahwa kasus ini tidak mempengaruhi pasokan beras SPHP.

Namun, ia menyoroti keterbatasan mobil crane yang digunakan memindahkan beras dari kapal ke truk, yang dapat mempengaruhi ketahanan pangan di daerah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 29 Ayat (1) Jo. Pasal 107 UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 53 Jo. Pasal 133 UU RI nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp100 miliar. (wib)

Tags: Beras BulogPolresta Balikpapan-Kaltim

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.