• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Teten Tegaskan Perlunya Perluasan dan Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 8 Maret 2024 - 11:09
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, saat menjadi pembicara kunci dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024 bertajuk ‘Enhancing Financial Inclusion Through Regulatory Measures and Digital Transformation Strategies’ yang diselenggarakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, di Ballroom Menara BRILiaN, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Foto: KemenKopUKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, saat menjadi pembicara kunci dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024 bertajuk ‘Enhancing Financial Inclusion Through Regulatory Measures and Digital Transformation Strategies’ yang diselenggarakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, di Ballroom Menara BRILiaN, Jakarta, Kamis (7/3/2024). Foto: KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kemudahan akses pembiayaan masih menjadi hal penting bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bahkan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 47 persen kebutuhan pembiayaan ke UMKM belum dapat terlayani oleh Lembaga Jasa Keuangan.

Untuk itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk terus memperbesar dan memudahkan pembiayaan ke UMKM, agar dapat menjangkau karakteristik pelaku UMKM yang tidak seragam. Ada Mikro, Kecil, dan Menengah.

BacaJuga:

RISE TO IPO 2026, Strategi Kementerian UMKM Perluas Akses Pendanaan Usaha Menengah

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

“Pembiayaan menjadi isu penting bagi UMKM. Padahal, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai penyedia lapangan pekerjaan, berkontribusi terhadap PDB, termasuk terhadap ekspor,” ujarnya, saat menjadi pembicara kunci dalam acara BRI Microfinance Outlook 2024 bertajuk ‘Enhancing Financial Inclusion Through Regulatory Measures and Digital Transformation Strategies’ yang diselenggarakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, di Ballroom Menara BRILiaN, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Hasil kajian Ernst and Young dan AFPI (2023) menunjukkan, terdapat tren peningkatan kesenjangan antara permintaan dan suplai pembiayaan UMKM pada 2026, yakni kebutuhan pendanaan sebesar Rp4.300 triliun dan pasokan hanya Rp1.900 triliun.

Selain itu, indeks Literasi Keuangan masyarakat Indonesia terus membaik dari hanya 38,03 persen di tahun 2019 naik menjadi 49,68 persen di tahun 2022. Peningkatan literasi keuangan masyarakat mengindikasikan bahwa inklusivitas keuangan negara semakin tinggi.

Namun, sebut Menteri Teten, separuh dari pelaku UMKM Tanah Air ada di sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Di sektor-sektor unggulan domestik ini, justru serapan kredit UMKM masih rendah.

“Sebagai contoh di sektor pertanian 31 persen, dan perikanan baru sekitar 2 persen saja. Lalu, kemana sebagian besar kredit UMKM? Ke sektor perdagangan karena potensi Non Performing Loan (NPL)-nya rendah,” kata MenKopUKM.

Para produsen pangan petani rata-rata memiliki sekitar 0,3 hektare (ha) untuk produksi. Maka, agar petani bisa terhubung ke market/industri perlu adanya agregator, namun mereka tidak bisa menjadi ekosistem pembiayaan seperti perbankan. Sementara di India, agregator diberi kewenangan untuk membeli, dan mereka boleh mengakses dana perbankan sebesar 3 persen.

“Bank tidak mau memberikan pembiayaan ke petani kecil, karena potensi NPL tinggi, hingga potensi gagal panen. Maka, perlu ada offtaker,” ujarnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memiliki proyek percontohan atau mini excercise di Koperasi Al-Itifaq Ciwidey, di mana terdapat 1.200 petani yang menyuplai sayuran yang awalnya 8 ton per hari menjadi 80 ton per hari ke ritel modern Superindo dan AEON.

Awalnya perbankan belum mau membiayai petani kecil, tetapi ketika disuntikkan dana bergulir ke koperasi untuk memperkuat permodalannya kemudian koperasi memberikan dana tunai ke petani sehingga mereka bisa berproduksi memasok ke pasar, bank baru mau masuk untuk memperkuat pembiayaan.

“Ini yang saya maksud. Selain soal penjaminan, asuransi, ekosistem seperti ini yang harus kita bangun. Yang awalnya dibeli tengkulak sekarang dibeli oleh koperasi, petani menjadi terencana produksi karena sesuai permintaan pasar, sehingga tak mungkin produk petani tak dibeli. Menciptakan kesejahteraan bagi petani dan produk ke industri,” ucap Teten.

Ia mengungkapkan, umumnya ada tiga hal yang menyebabkan UMKM sulit mengakses kredit perbankan dan non perbankan. Pertama, tidak memiliki agunan. Dalam 2 tahun terakhir, alasan terbesar ditolaknya kredit UMKM karena tidak ada agunan pada kredit bank sebesar 59,62 persen dan pada kredit fintech/non bank sebesar 46,43 persen (Bank Indonesia, 2022).

Kedua, suku bunga kredit yang masih tinggi, yakni per tahun 2021 mencapai sebesar 8,59 persen. Sementara negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia hanya 3,45 persen dan Singapura 5,42 persen.

“Ketiga, banyak UMKM terkendala Status SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK,” ujar Teten.

Maka, kata MenKopUKM, inovasi kebijakan pembiayaan untuk UMKM perlu terus diperkuat. Seperti Skema Pembiayaan UMKM melalui Rantai Pasok sesuai amanah PP 7 Tahun 2021, untuk memberikan kepastian UMKM dapat lebih berkembang dan pembayaran kredit UMKM lebih lancar.

Perlu juga afirmasi dan kesungguhan untuk memberikan kemudahan pembiayaan sektor produktif (pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan). Seperti Jepang melalui JFC dapat menyalurkan lebih dari 60 persen ke sektor produktif.

“Perlu menyusun skema kredit skoring bagi UMKM untuk menjadi alternatif penilaian kelayakan kredit selain agunan, ada lebih 140 negara menggunakan skema ini,” ungkap Teten.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, negara berkepentingan untuk melakukan penghapusan piutang macet UMKM di bank, hal ini bertujuan untuk memberikan kelancaran akses pembiayaan baru bagi UMKM.

“Termasuk harus ada perluasan dukungan Asuransi Penjaminan ke industri peer to peer landing (P2P) dan securities crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM,” ucapnya. (nas)

Tags: KemenKopUKMMenkopUKMOJKteten masdukiUMKM

Berita Terkait.

rise
Ekonomi

RISE TO IPO 2026, Strategi Kementerian UMKM Perluas Akses Pendanaan Usaha Menengah

Kamis, 17 September 2026 - 17:17
PLTU
Ekonomi

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Kamis, 17 September 2026 - 11:43
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Ekonomi

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Rabu, 16 September 2026 - 23:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Rabu, 16 September 2026 - 20:26
Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator
Ekonomi

Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator

Rabu, 16 September 2026 - 19:07
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian

Rabu, 16 September 2026 - 18:22

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3775 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.