• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perpres Publisher Rights Dipastikan Tidak Batasi Kebebasan Pers

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 1 Maret 2024 - 21:35
in Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria. Foto: Dok Kominfo

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria. Foto: Dok Kominfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan, peraturan presiden (perpres) tentang publisher rights tidak akan mengganggu kebebasan pers. Justru regulasi tersebut diklaim menjanjikan masa depan cerah bagi jurnalisme berkualitas di era digital.

“Regulasi ini, tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu,” kata Nezar diskusi publik Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Perpres Publisher Rights untuk Siapa?” di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

BacaJuga:

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Disrupsi digital telah menghadirkan jarak antara platform digital dan media konvensional. Dulunya media konvensional menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini dilanda badai disrupsi.

Bahkan media konvensional tertinggal jauh dari platform digital dalam hal jangkauan audience maupun pendapatan. Maka tantangan ‘filter bubble’ diciptakan algoritma platform digital menjadi isu sangat penting.

“Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers,” ujar Nezar.

Menurutnya, personalisasi konten berdasarkan profil data pengguna menjadi pisau bermata dua, yakni memudahkan distribusi iklan. Namun berpotensi menggeser kekuatan informasi ke arah yang tak terduga.

Maka itu, Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas itu diharapkan, membentengi masyarakat dari akses informasi tidak berkualitas platform media sosial.

“Namun, Perpres ini bukan solusi ajaib. Kualitas jurnalisme ultimately tetap ditentukan oleh skill dan etik jurnalis itu sendiri,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan, Perpres Nomor 32 Tahun 2004 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada Selasa (20/1/2024). Kebijakan baru itu disebut Perpres Publisher Rights. (dan)

Tags: Kebebasan PersKemenkominfokominfoPerpresPublisher Rights

Berita Terkait.

Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2255 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.