• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Revisi Kebijakan Ekspor Potensi Turunkan Budidaya Lobster

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 Februari 2024 - 14:25
in Ekonomi
Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). Foto: ANTARA

Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menilai potensi budi daya lobster di Maluku Utara (Malut) dapat menurun, jika perubahan kebijakan terkait ekspor benih lobster diterapkan.

“Sesuai kajian, kalau stok benih lobster di dalam negeri yang sudah berstatus over exploited akan mengalami kelangkaan dikarenakan maraknya praktek eksploitasi penangkapan benih lobster secara besar-besaran di wilayah pengelolaan perikanan nasional, termasuk di Malut,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Senin (12/2).

BacaJuga:

Penguatan Dolar AS Tekan Harga Emas, Kemendag Turunkan HPE dan HR

Berdayakan Petani Gula Aren dan Jaga Hutan Cianjur, BSI Maslahat Raih Penghargaan Excellent

Jurus Baru BTN: Bangun Ekosistem Raksasa untuk Perkuat CASA dan Transaksi

Di samping itu, kebijakan ini juga berdampak pada menurunnya potensi pendapatan budi daya lobster yang berfokus pada usaha pembenihan dan pembesaran di dalam negeri dan hal ini dipicu oleh adanya kelangkaan benih lobster.

Abdul Halim mengatakan, keran ekspor benih lobster dilonggarkan melalui perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dirinya berharap, pemerintah melakukan koreksi atas kebijakan tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan perizinan usaha di dalamnya yang berorientasi pada perluasan kebun kelapa sawit dan industri pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan memberikan dampak negatif terhadap hajat hidup masyarakat pesisir lintas profesi.

Selain itu juga mengutamakan pengelolaan kawasan konservasi laut berbasis hukum adat dan kearifan tradisional yang telah berlangsung secara turun-temurun dan terbukti mampu menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat pesisir di sekitarnya.

Abdul Halim mengusulkan sejumlah ikhtiar perbaikan bangsa dengan mendahulukan pendekatan saintifik di dalam pengelolaan perikanan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) melalui pembaruan data stok ikan dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan secara berkala sehingga pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berkeadilan dapat dihadirkan.

Kemudian melakukan penguatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di laut, khususnya di sejumlah perairan yang kaya sumber daya ikan, seperti perairan Provinsi Maluku Utara yang menjadi bagian dari WPP-NRI 715 dan berbatasan langsung dengan Filipina.

Abdul Halim berharap seyogianya pembangunan bangsa berbasis ekonomi hijau diorientasikan pada kegiatan ekspor produk olahan yang padat karya dan mengandalkan perdagangan antarpulau yang didukung oleh ketersediaan armada pelayaran laut dan biaya logistik yang mudah, reguler, dan terjangkau.

“Dengan memprioritaskan sejumlah ikhtiar perbaikan bangsa sebagaimana telah diutarakan di atas, maka anugerah sumber daya alam yang dikelola secara bertanggung jawab dan berkeadilan diyakini dapat menghadirkan kemakmuran rakyat tanpa terkecuali dan dengan dibukanya kembali akses penangkapan ikan bagi kapal asing di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyatakan bahwa kebijakan larangan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) bakal membantu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Plt Dirjen Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor BBL ini tidak lain untuk mendorong pertumbuhan budidaya lobster di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebab lobster merupakan salah satu komoditas ekspor yang bernilai ekonomis tinggi.

“Lobster merupakan salah satu dari tiga komoditas yang menjadi prioritas perikanan budidaya, selain udang dan rumput laut,” ungkapnya. (bro)

Tags: Benih Lobstereksporlobster

Berita Terkait.

Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Ekonomi

Penguatan Dolar AS Tekan Harga Emas, Kemendag Turunkan HPE dan HR

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:31
Penghargaan
Ekonomi

Berdayakan Petani Gula Aren dan Jaga Hutan Cianjur, BSI Maslahat Raih Penghargaan Excellent

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:19
btn
Ekonomi

Jurus Baru BTN: Bangun Ekosistem Raksasa untuk Perkuat CASA dan Transaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:15
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Ekonomi

Koperasi Kekuatan Baru Transformasi Ekonomi Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 18:05
btn
Ekonomi

BTN Gelontorkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Percepat Produksi Maung MV3 dan Amunisi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 16:08
Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi

Era Baru Devisa Ekspor Dimulai, Pemerintah Wajibkan DHE SDA Tetap di Dalam Negeri

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.