• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan para Calon Penumpang Terkait Batas Volume Barang Bawaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Februari 2024 - 02:22
in Nusantara
Penumpang-Daop-2

Situasi naik turun penumpang di Stasiun Bandung. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mengingatkan para calon penumpang yang akan menggunakan transportasi kereta api pada musim libur panjang di pekan ini mulai hari Kamis minggu ini, terkait batas volume barang bawaan mereka.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan bahwa dalam aturan yang berlaku, barang bawaan satu penumpang maksimal memiliki berat 20 kg atau volume 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm dengan ada toleransi.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

“Bagasi yang melebihi berat dan ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau volume 200 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm, diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra,” kata Ayep seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/2/2024).

Untuk biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.

Selain itu, lanjut dia, penumpang juga tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya.

“Benda atau barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan juga tidak diperbolehkan,” ucap Ayep.

Terkait dengan volume penumpang pada masa libur panjang akhir pekan untuk perayaan Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (8/2) dan cuti bersama (9/2) Hari Tahun baru Imlex 2575 pada Sabtu (10/2), Daop 2 mencatat telah terjadi tren kenaikan cukup signifikan, di mana per 6 Februari, tercatat untuk tanggal 5 -11 Februari 2024, penumpang mencapai 77.278 orang.

Ayep menyebut bahwa yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan kali ini, adalah KA Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng, KA Turangga relasi Bandung – Surabaya Gubeng, KA Lodaya relasi Bandung – Solobalapan, KA Malabar relasi Bandung – Malang, KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo.

“Rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Bandung – Surabaya Gubeng, Bandung – Solobalapan, Bandung – Malang, Kiaracondong – Blitar dan tujuan lainnya,” ujarnya.

Ayep mengatakan, tingginya animo masyarakat menggunakan jasa KAI lantaran pelayanan perusahaan dinilai baik.

“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini, disebabkan juga karena keunggulan kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya,” ujarnya. (dam)

Tags: bandunglibur panjangPT Kereta Api Indonesia Daop 2

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.