• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Nilai Perubahan Nomenklatur Yesus Kristus Perkuat Moderasi Beragama

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:07
in Nasional
Jeane
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama menyebut perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan kalender mempertegas penguatan nilai-nilai moderasi beragama.

“Perubahan itu tentunya tidak mempengaruhi cara dan pola pikir dalam hidup bermoderasi, tetapi menjadi momentum untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat Moderasi Beragama,” ujar Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa, menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

Jeane mengatakan perubahan nomenklatur pada Keppres 8/2024 tentunya itu adalah sebuah ide dan gagasan yang telah lama dipikirkan umat Kristen.

Bagi umat Kristen, kata dia, perubahan nomenklatur itu merupakan bagian dari menghargai kebersamaan dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Perubahan itu juga menegaskan bahwa Kementerian Agama menerima semua aspirasi umat beragama yang ada di Indonesia, supaya Moderasi Beragama terus dikuatkan serta meneguhkan keberagaman dalam beragama menjadi penguat bangsa.

“Kementerian Agama hari ini juga merupakan lembaga yang telah berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama adalah jalan tengah yang sehat bagi pemeluk agama di Indonesia,” kata dia.

Ia mengatakan perubahan nomenklatur bukan hanya sebatas perubahan istilah belaka. Perubahan tersebut diperjuangkan atas usulan umat Kristen untuk sebuah hasil yang baik.

“Perubahan tersebut sesungguhnya menempatkan kekariban nama atau istilah menjadi penting, sebagai ekspresi umat dalam meyakini apa yang dijalani,” katanya. (bro)

Tags: Bimbingan Masyarakat Kristenkemenagmoderasi beragama

Berita Terkait.

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan
Nasional

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Nasional

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:15
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Mahasiswa dari 10 Negara Ikuti PIJAR 2026, UT Perkuat Kolaborasi Global

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31
Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual
Nasional

Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:32
pulang haji
Nasional

Tak Perlu Antre Berjam-jam, Begini Alur Baru Pemulangan Jemaah Haji 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.