• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Minta KPU Pastikan Pemilih di Luar Negeri Terlayani

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Februari 2024 - 23:39
in Nasional
KPU monitor produksi dan distribusi logistik surat suara Pemilu 2024. (Dok. KPU RI)

KPU monitor produksi dan distribusi logistik surat suara Pemilu 2024. (Dok. KPU RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapati, dua kategori kerawanan yang membutuhkan perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu berdasar hasil pengawasan persiapan pemungutan dan penghitungan suara luar negeri di 61 wilayah hingga Senin (30/1/2024).

Kedua kerawanan yang dimaksud yakni, kerawanan daftar pemilih dan pemungutan suara baik menggunakan metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), Kotak Suara Keliling (KSK), dan metode pos.

BacaJuga:

Doorprize Umrah bagi Pelanggan Setia FIFGROUP di Hajatan Cabang Syariah 2026

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Dalam kerawanan daftar pemilih, terdapat kerawanan tidak tercukupinya surat suara akibat tingginya daftar pemilih tambahan luar negeri/DPTbLN dan potensi daftar pemilih khusus/DPKLN).

Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan, dalam kerawanan daftar pemilih luar negeri berdasarkan tingginya jumlah DPTbLN dan potensi DPKLN melampaui 2 persen surat suara cadangan DPTLN yang tersedia.

Hal tersebut merujuk, laporan hasil pengawasan Panwaslu LN (29/1/2024) terdapat 29.938 pemilih tambahan luar negeri (DPTbLN) dan 6.939 potensi pemilih khusus luar negeri (DPKLN),

Wilayah dengan DPTbLN terbanyak berada di sembilan wilayah yakni Tokyo (7.034), Taipei (3.002), Kairo (2.489), Osaka (2.368), London (1.463), Riyadh (1.333), Den Haag (1.300), Sydney (1.252), dan Jeddah (1.145).

Wilayah dengan potensi DPKLN terbanyak berada di 3 wilayah, yakni Meilbeurne (2.000), Den Haag (1.500), dan Kuala Lumpur (1.351).

“Tingginya DPTbLN dan DPKLN di wilayah tersebut berpotensi tidak tercukupinya surat suara, baik dengan menggunakan surat suara cadangan 2 persen, maupun potensi suara suara tersisa yang tidak digunakan,” kata Bawaslu RI dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Kerawanan kedua, berdasarkan metode pemungutan suara tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), kotak suara keliling (KSK) dan Pos) terdapat sejumlah permasalahan kerawanan yang berbeda. Pertama, dari 15 wilayah di 61 wilayah kerja.

Kedua, pada pemungutan suara dengan metode KSK yang dilaksanakan di 34 wilayah dari 61 wilayah Panwaslu LN. Hasil pengawasan Bawaslu menemukan permasalahan, mulai manajemen logistik, keterbatasan akses pemilih, keamanan, regulasi dan partisipasi pemilih.

Bawaslu meminta, KPU memastikan pemilih di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN, DPTbLN, dan yang akan menggunakan haknya sebagai DPKLN dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Meningkatkan manajemen dan distribusi logistik pemungutan suara. Memperkuat kerjasama dengan KBRI/KJRI atau lembaga pewakilan Indonesia dalam memfasilitasi proses pemungutan suara, termasuk pengawasan dan penanganan masalah,” ujar Bawaslu.

Sekain itu, KPU harus mengimplementasikan protokol keamanan yang ketat untuk menjaga integritas dan kerahasiaan pemungutan suara, mencegah manipulasi dan kecurangan.

“Menyesuaikan proses pemungutan suara dengan regulasi dan kondisi lokal di negara tempat WNI berada,” imbuhnya. (dan)

Tags: BawasluPemilu 2024Pemungutan Suara

Berita Terkait.

Hajatan
Nasional

Doorprize Umrah bagi Pelanggan Setia FIFGROUP di Hajatan Cabang Syariah 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:24
Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25
Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3743 shares
    Share 1497 Tweet 936
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.