• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar: Modus Operasi Kejahatan Siber Terus Berkembang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 Januari 2024 - 07:07
in Headline
Ilustrasi - Kejahatan siber. (ANTARA/Shutterstock)

Ilustrasi - Kejahatan siber. (ANTARA/Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Dr. Tasya Safiranita Ramli, SH, M.H, mengatakan bahwa sistem Perundang-undangan Indonesia belum mengatur secara khusus tentang kejahatan pada media internet atau layanan over the top, dan pada saat bersamaan modus operasi kejahatan siber atau cyber crime cukup beragam serta terus berkembang.

Meski demikian, salah satu acuan hukum yang dapat digunakan untuk mengatasi dinamika permasalahan tersebut adalah tetap mengacu pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru tahun 2024.

BacaJuga:

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

“Modus operasi cyber crime cukup beragam dan terus berkembang, serta berbeda dengan kejahatan konvensional. Sistem Perundang-undangan Indonesia belum mengatur secara khusus tentang kejahatan pada media internet atau layanan over the top. Tetapi salah satu acuan hukum kita bisa mengacu pada UU ITE,” ujar Tasya ketika dihubungi ANTARA pada Senin untuk mengomentari adanya temuan kejanggalan pada akun platform X (dulu Twitter) pasangan calon presiden Pemilu 2024, beberapa hari lalu.

Sebelumnya melalui keterangan resmi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan temuan kejanggalan tersebut disebabkan ada aktivitas bot spam.

“Saya baru dapat beritanya tadi pagi. Saya sudah kontak ke X. Jadi keyword Mahfud itu, ada yang mengirim pesan spam. Banyak itu bot spam. Ada keyword-nya itu. Ada beberapa, tadi saya lihat,” kata Semuel dalam acara “Ngopi Bareng Dirjen Aptika” di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Bot spam itu secara otomatis menyebarkan pesan spam dengan akun palsu di platform X. Sesuai penjelasan Kantor X Singapura, Dirjen Semuel menyatakan akibat bot spamming, keyword dengan nama Mahfud yang dikirim sebagai pesan spam dianggap tidak layak di platform X.

“X bilang, sudah melaporkan ke saya juga, sudah temukan bot-nya. Itu ada bot spamming. Nah, tiap kali konten memuat kata atau mention @mahfud, terus itu dikategorikan tulisan tidak layak. Karena ada banyak, jadi sama X dibersihkan dulu,” tuturnya.

Dalam komunikasi dengan Kantor X di Singapura, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mendapatkan informasi bahwa saat ini X sudah melakukan pemulihan.

“Tadi jam 08.30 saya telepon dari sini ke Singapura, itu dia bilang lagi recovery. Dia mengakui memang ada bot spam yang menyerang. Jadi per tadi jam 09:00 sudah recover,” tegas dia.

Dirjen Semuel menyatakan tidak mengetahui dari mana akun bot tersebut berasal.

“Saya nggak tahu, dia belum melaporkan. Yang namanya bot pasti bisa dimana aja. Sekarang bot itu nggak ada ruang. Yang pasti platform digital seperti X maupun yang lain itu sudah punya mekanisme untuk mendeteksi bot,” tuturnya.

Mencermati peristiwa tersebut, Tasya menjelaskan bahwa hambatan yang dapat ditemui terkait cyber crime harus dilakukan berdasarkan pencegahan yaitu dengan adanya keamanan siber atau cyber security. Dia juga berharap payung hukum UU ITE tidak sebatas mencakup kegiatan pemanfaatan teknologi informasi, namun semua kegiatan yang memakai jaringan internet, serta instrumen elektronik lainnya sebagai wujud dari cyber security.

“Payung hukum kita tetap dari UU ITE yang terbaru 2024. Dari UU itu harus banyak dukungan, karena sepengetahuan saya AI di Indonesia belum diatur secara khusus, bahkan tidak ada pengaturan yang memang membantu untuk bagaimana peran AI ini sebetulnya bisa dikatakan sebagai sisi positif atau negatif,” tambah dia.

Lebih lanjut Tasya juga menyoroti praktik penegakan hukum, misalnya, yang terkait kejahatan transnasional dengan faktor hukum utama yang terjadi adalah yurisdiksi. Pada era digital ini, Tasya melanjutkan, juga dikenal dengan adanya yurisdiksi virtual.

“Dalam praktik penegakan hukum, kalau saya melihat dari kejahatan-kejahatan yang memang banyak terjadi sekarang ini, kejahatan konvensional sudah banyak ditinggalkan. Sekarang mengarah pada kejahatan secara global baik dalam dunia media sosial, cyber security itu sendiri, atau cyber crime,” imbuh Tasya. (bro)

Tags: Modus Operasi Kejahatan Siberpakar

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51
Theddeus-Octavianus-Hari-Prasetyono
Headline

Pendidikan Dokter Spesialis Terancam Terbelah, MGBKI Bawa ke MK

Kamis, 17 September 2026 - 09:41
Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11
Sherly
Headline

APINDO dan Pemerintah Maluku Utara Dorong Rumput Laut Jadi Motor Baru Ekonomi Biru

Kamis, 17 September 2026 - 07:29

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4680 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.