• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamenkominfo: SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi UU ITE

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Januari 2024 - 04:19
in Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. Foto: ANTARA

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurut Nezar, dalam Sarasehan AI Nasional bertema “Memperkuat Komitmen Etika dalam Tata Kelola Kecerdasan Artifisial dan Penguatan Ekonomi Digital” di Jakarta, Jumat, surat edaran ini bersifat soft regulation yang diharapkan dapat menjadi panduan untuk pengaturan yang lebih tinggi.

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

“Dia (SE) melengkapi dan kita harapkan dia bisa menjadi komplementer jika ada kasus-kasus terkait dengan pelanggaran penggunaan AI bisa dirujuk ke dua UU itu plus undang-undang yang lain,” ujar Nezar.

SE tentang Etika Kecerdasan Artifisial (AI) dikeluarkan oleh Kemenkominfo pada 19 Desember 2023 sebagai tahap awal dalam mengembangkan model tata kelola kecerdasan artifisial, merespons kecepatan inovasi dan pemanfaatan teknologi ini.

Prinsip-prinsip etika dalam SE ini mengakomodasi sejumlah elemen, yang meliputi: inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas, pelindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, serta kekayaan intelektual.

Nezar mengatakan SE Etika Kecerdasan Artifisial dapat memacu industri untuk tidak ragu-ragu dalam inovasi mengacu kepada nilai-nilai etis yang ada di surat. Dia lalu mengharapkan partisipasi yang lebih luas dari para pelaku industri untuk bisa mengakomodasi edaran itu.

“Kami sangat berharap partisipasi lebih luas lagi nantinya, dari para pelaku industri, bisa mengadopsi surat edaran ini menjadi rujukan dalam pengembangan, pemanfaatan dan penggunaan dari AI,” kata dia.

Dia menegaskan hadirnya SE ini menunjukkan salah satu upaya Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak-dampak negatif AI di Indonesia terutama dalam perlindungan data pribadi, soal keamanan, inklusivitas dan lainnya.

“Kita harapkan surat edaran ini, tidak bersifat kayak enggak punya sanksi hukum segala macam,” begitu penjelasan Wamenkominfo. (bro)

Tags: Etika Kecerdasan ArtifisialKecerdasan ArtifisialKemenkominfoUU ITE

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.