• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SE Etika Kecerdasan Artifisial, Wamenkominfo: Jadi Panduan Pengguna AI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:43
in Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria (empat dari kanan). Foto: Dok. Indopos.co.id

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria (empat dari kanan). Foto: Dok. Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, bahwa surat edaran (SE) telah memberikan pedoman mengenai nilai-nilai etika yang harus dipenuhi oleh para pengembang serta pengguna Artificial intelligence (AI).

Nilai-nilai tersebut di antaranya inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, dan kemanusiaan. Dengan penekanan kuat pada kredibilitas dan akuntabilitas dalam penggunaan AI.

BacaJuga:

Revisi UU Polri Dinilai Krusial untuk Antisipasi Modus Kejahatan Siber Modern

Aktivitas Terakhir Dadan Hindayana Sebelum Dicopot dari Kepala BGN

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Hal ini, menurut dia, untuk membuat kerangka pendekatan yang berpusat pada manusia sebagai bagian penting dalam tata kelola AI.

“Tata kelola AI diperlukan untuk melindungi individu dari instruksi terhadap privasi yang dilakukan secara berlebihan oleh perusahaan, yang bisa yang dihasilkan teknologi tersebut,” kata Nezar dalam keterangan, Sabtu (20/1/2024).

Nezar berharap SE ini akan menjadi panduan umum nilai etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial oleh pelaku usaha yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI 62015 serta para penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dan publik.

“Kita sebut ini sebagai soft regulation yang bisa menjadi panduan dan juga menjadi base untuk pengaturan yang lebih tinggi nantinya,” terangnya.

“Karena kita juga sedang membicarakan dan menggagas untuk menyusun apa yang kita sebut sebagai Peraturan Menteri (Permen) tentang tata kelola kecerdasan artifisial,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam tersebut akan lebih banyak bidang-bidang yang akan diatur di sana. “Jadi diskusinya akan kita buka juga lebih luas ke semua stakeholder untuk melihat apa-apa saja yang harus direspon yang cukup krusial,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menerangkan, bahwa beberapa rekomendasi ELSAM turut melahirkan sejumlah prinsip yang sudah diakomodasi dalam surat edaran. Hal ini merupakan proses yang baik karena memberikan ruang partisipasi bermakna bagi para pemangku kepentingan pada sektor teknologi digital.

“Kami berharap nantinya kebijakan yang dihasilkan oleh negara tidak menghambat perkembangan dari teknologi itu sendiri serta memberikan perlindungan bagi warga negara dalam konteks hak asasi manusia,” kata Wahyudi.

Selain eksplorasi mendalam terhadap Surat Edaran Kominfo tersebut, rencana untuk mendirikan Kebijakan National AI Sandbox juga menjadi salah satu pembahasan yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan kondusif bagi inovasi dan eksperimen AI di Indonesia.

Sandbox adalah kerangka kerja yang dibuat oleh pemerintah untuk memungkinkan pengujian dan eksperimen dengan use cases dan sistem AI dalam lingkungan yang terkendali. Di dalam sandbox ini pengembang dapat menguji sistem AI mereka, mengidentifikasi potensi risiko, dan menentukan strategi mitigasinya

Sebelumnya, ELSAM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bisnis Indonesia, dan Atmajaya Institute of Public Policy menyelenggarakan Sarasehan AI Nasional di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Penyelenggaraan Sarasehan AI Nasional bertujuan untuk memperkuat komitmen pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan yang ditandatangani pada 19 Desember 2023 lalu. (nas)

Tags: AIKecerdasan ArtifisialKemenkominfonezar patriaSE Etika Kecerdasan Artifisial

Berita Terkait.

Polri
Nasional

Revisi UU Polri Dinilai Krusial untuk Antisipasi Modus Kejahatan Siber Modern

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02
Dadan-H
Nasional

Aktivitas Terakhir Dadan Hindayana Sebelum Dicopot dari Kepala BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:20
Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan
Nasional

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Nasional

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:15
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Mahasiswa dari 10 Negara Ikuti PIJAR 2026, UT Perkuat Kolaborasi Global

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.