• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

HUT BAZNAS RI ke-23, Nikmatnya Berzakat: Tentram Muzaki, Bahagianya Mustahik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 Januari 2024 - 18:22
in Nasional
Tasyakuran 23 Tahun BAZNAS RI, Rabu (17/1/2024). Foto: Dok. BAZNAS

Tasyakuran 23 Tahun BAZNAS RI, Rabu (17/1/2024). Foto: Dok. BAZNAS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan tema “Nikmatnya Berzakat: Tentram Muzaki, Bahagianya Mustahik” sebagai wujud komitmen BAZNAS mengembangkan zakat sebagai instrumen keadilan sosial.

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad menyampaikan, tema “Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik” ini bertujuan agar orang merasakan bahwa muzaki harus tentram, maka jangan pernah lupa mendoakan muzaki.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

“Tentramnya muzaki karena senangnya kepada kita semua bahwa kita sudah menciptakan kultur zakat yang bermanfaat di tengah muzaki,” kata Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad dalam Tasyakuran 23 Tahun BAZNAS yang dihadiri BAZNAS se-Indonesia secara daring pada Rabu (17/1/2024).

Menurut Kiai Noor, jika muzaki tentram maka para mustahik akan bahagia. Jika seseorang beribadah sudah merasa nikmat, maka orang itu sudah merasakan simpati tidak hanya kepada dirinya tetapi juga kepada orang lain.

“Kita juga memberikan pelayanan terbaik bagi muzaki. Kami sampaikan kepada seluruh BAZNAS se-Indonesia jangan pernah lupa mendoakan para muzaki. Demikian juga jangan pernah lupa membuat mustahik bahagia. Ini perlu kita ciptakan bersama di masa yang akan datang,” katanya.

“Kenikmatan yang muncul dari para pimpinan Amilin Amilat menjadi satu kesatuan yang ada dan menjadi rasa syukur dalam bekerja. InsyaAllah tidak akan bisa ditiru oleh orang lain karena ada faktor-faktor ilahiah atau ketuhanan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kiai Noor mengingatkan, BAZNAS bukan sekadar lembaga pengumpul dan pendistribusian zakat, tetapi BAZNAS juga menjadi wahana pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan penyelenggaraan keadilan sosial.

“Dalam perjalanan panjang ini, BAZNAS telah bersama-sama mengatasi berbagai tantangan dan rintangan. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi penuh masyarakat, para donatur, serta mitra yang telah berkomitmen dalam menjalankan amanah agama,” ucap Kiai Noor.

Menurut Kiai Noor, di tengah dinamika masyarakat, BAZNAS hadir untuk memberikan solusi berkelanjutan. Melalui program-program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif, BAZNAS berusaha mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan adil.

“Mari kita tingkatkan sinergi, kolaborasi, dan kebersamaan dalam menjalankan amanah ini. BAZNAS harus terus berkembang, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya dalam setiap langkah perjalanan kita,” katanya.

Kiai Noor juga mengungkapkan target penghimpunan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) secara nasional tahun 2024 sebesar Rp43,758 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp33 triliun.

“Target penerima manfaat untuk 2024, kenaikannya sampai 30 persen dari 2023. Dan target pengumpulan zakat juga naik dari Rp33 triliun menjadi Rp43,758 triliun. Ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS juga semakin meningkat,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Kiai Noor, BAZNAS selama tahun 2024 juga menargetkan akan mengentaskan kemiskinan sebanyak 3,2 juta jiwa dari 64 juta penerima manfaat. BAZNAS berkomitmen melaksanakan pengelolaan sesuai Aman Syar’i, Aman NKRI, dan Aman Regulasi.

“BAZNAS di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini mengingat jumlah mustahik di Indonesia masih cukup banyak sehingga Baznas dari pusat sampai daerah harus bergandengan tangan,” katanya. (ibs)

Tags: BAZNASBAZNAS RIMustahikMuzakizakat

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3534 shares
    Share 1414 Tweet 884
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.