• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Dugaan Kasus Film Porno

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 16 Januari 2024 - 13:53
in Nasional
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan kesiapan untuk menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dalam kasus film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

“Penyidik melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya dalam menghadapi tuntutan praperadilan yang diajukan,” katanya dalam keterangan, Selasa (16/1/2024).

BacaJuga:

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini Pada Anak Usia Dini Melalui TAMASYA

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Ade juga memberikan klarifikasi mengenai Siskaeee yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak dari tersangka.

“Pengajuan gugatan praperadilan oleh tersangka atau kuasa hukumnya adalah hak yang patut dihormati,” ujarnya.

Ia menjamin bahwa penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaee dan telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (22/1/2024) pekan depan.

Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa gugatan praperadilan tersebut didaftarkan oleh Siskaeee ke PN Jaksel pada Senin (15/1/2024).

“Hari sidang perdana telah ditetapkan pada hari Senin, 22 Januari 2024,” ujar Djuyamto.

Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan menangani dan memeriksa praperadilan tersebut.

“Hakim tunggal yang ditunjuk adalah Sri Rejeki Marshinta,” jelas dia.

Gugatan yang diajukan oleh Siskaeee kepada hakim termohon adalah terkait dengan penetapan tersangka.

“Pihak yang menjadi termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Film PornoPemeran Film PornoPolda Metro JayaPraperadilansiskaeee

Berita Terkait.

Hari-Kartini
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini Pada Anak Usia Dini Melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.