• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Perundungan Anak di Kalsel Diselesaikan Polisi Lewat Mediasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:08
in Nusantara
Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers terkait penyelesaian perkara perundungan anak melalui diversi di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (5/1/2024). Foto: ANTARA

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers terkait penyelesaian perkara perundungan anak melalui diversi di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (5/1/2024). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan menyelesaikan kasus perundungan terhadap anak lewat proses diversi atau secara mediasi kekeluargaan.

Kepala Satuan Reskrim Polres HSS AKP Widodo Saputro mengatakan perkara perundungan anak melalui diversi berhasil diselesaikan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga

“Alhamdulillah kami memediasi perkara ini dengan cara kekeluargaan. Sebagaimana dalam aturan perundang-undangan, kami diwajibkan menyelesaikan secara mediasi terlebih dahulu karena yang bersangkutan di bawah umur,” kata Widodo seperti dilansir Antara, Sabtu (/1/2024).

Dia mengungkapkan proses mediasi dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres HSS terkait dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS, pada Minggu (31/12).

Proses terhadap pelaku yang merupakan anak di bawah umur menerapkan Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, berdasarkan undang undangan yang berlaku maka proses penyidikan kasus tersebut terlebih dahulu melalui diversi.

“Kesepakatan berdamai melalui diversi tercapai sesuai keinginan dari terlapor maupun pelapor,” ujarnya.

Widodo mengatakan penanganan secara diversi melibatkan instansi terkait, yakni Unit PPA Satreskrim Polres HSS, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai, pekerja sosial dan penasihat hukum.

Dia menyatakan persyaratan untuk pelaksanaan diversi sepenuhnya lengkap, seperti kesepakatan pihak terlapor dan pelapor untuk saling memaafkan terkait perundungan anak tersebut.

“Kita telah memohonkan penetapan penyitaan (tap sita) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kandangan pada siang hari setelah kesepakatan damai, kita buatkan administrasi dan akan kita serahkan kembali ke pengadilan,” katanya.

Menurut dia, tap sita dilanjutkan dengan sidang tertutup di PN Kandangan, selanjutnya perkara tersebut dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penyidik Polres HSS juga akan mengembalikan barang bukti yang berkaitan dengan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, perkara perundungan anak tersebut bermotifkan rebutan kekasih antara pelaku, yakni AH (14) dan SF (15) dengan korban KUP (14) yang masih berstatus pelajar SMP.

Korban dan para pelaku yang ada di video tersebut ini diketahui merupakan teman yang bergabung pada satu grup media social. Kemudian terjadi percekcokan di grup media sosial itu hingga para pelaku dan korban janjian bertemu dan berujung perundungan terhadap korban KUP. (wib)

Tags: kalselKasus Perundungan AnakmediasiPolres Hulu Sungai Selatan

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Beragam Barang Hasil Penindakan Senilai Rp916 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:26
Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak
Nusantara

Kekeringan Meluas, Puluhan Ribu Warga di Jateng dan Jabar Terdampak

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25
Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga
Nusantara

Rencana Safari Budaya Jokowi di Banten Picu Penolakan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:11
Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1383 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.