• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dilaporkan ke Bareskrim, Polisi Analisis Dugaan Ujaran Kebencian oleh Roy Suryo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 Januari 2024 - 07:10
in Headline
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menyatakan sedang menganalisis laporan terhadap Roy Suryo yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong soal mikrofon yang dipakai Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres, 22 Desember 2023.

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (3/1).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Setelah menerima laporan, penyidik akan melanjutkannya ke tahap analisis untuk kemudian mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik, melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ia turut memastikan semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait dengan tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jumat (22/12/2023).

Melalui akun media sosial X miliknya yang bernama @KRMTRoySuryo1, dia menulis sejumlah cuitan karena menilai adanya kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Beberapa cuitannya berbunyi seperti:

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.

Pernyataannya selanjutnya, “Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar.” (bro)

Tags: Bareskrim PolriDugaan Ujaran KebencianRoy Suryo

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.