• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Akan Keluarkan Surat Penangkapan Jika Firli Bahuri Kembali Mangkir

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 21 Desember 2023 - 15:15
in Nasional
Firli-Periksa-co

Ketua KPK nonaktif Filri Bahuri memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan beberapa waktu lalu. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membuka kemungkinan melakukan upaya jemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, setelah absen dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada, Kamis (21/12/2023).

Langkah jemput paksa akan dilakukan penyidik, jika perwira tinggi Polri itu mangkir dua kali beruntun dalam agenda pemeriksaannya.

BacaJuga:

Dari Indonesia ke Dunia, Penjualan Epson EcoTank Tembus 100 Juta Unit

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

“Kalau itu (panggilan pertama – kedua) tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” kata Karyoto di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ihwal kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar telah menyerahkan surat perihal ketidakhadiran kliennya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya,” ucap Ian Iskandar secara terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta pagi tadi.

Ia mengklaim ada kegiatan bersifat cukup mendesak, yang membuat kliennya batal hadir dalam pemeriksaan kasus tersebut di Bareskrim Polri.

“Ya ada acara urgent, yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK,” celetuk Ian.

Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan, setelah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Status tersangkanya dinyatakan sah dan proses hukumnya bisa dilanjutkan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Tercatat, dia telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pada November dan awal Desember 2023. (dan)

Tags: Eks MentanFirli BahuriKasus PemerasanKPKsyl

Berita Terkait.

epson
Nasional

Dari Indonesia ke Dunia, Penjualan Epson EcoTank Tembus 100 Juta Unit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20
tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11
bpn
Nasional

Sengketa Tanah Tridharma, Pondok Labu, Warga Desak BPN Jangan Bela Pengusaha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:12
viva
Nasional

Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3680 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.