• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKMK Dibentuk Permanen, Perludem: Kembalikan Marwah MK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 21 Desember 2023 - 19:18
in Nasional
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, akan mengembalikan marwah MK (Mahkamah Konstitusi).

“Pembentukan MKMK permanen selain merupakan amanat UU MK, juga jadi bagian perisai dalam menjaga marwah, kredibilitas, kemandirian, dan kemerdekaan MK sebagai pilar kekuasaan kehakiman,” ujar Titi melalui gawai, Kamis (21/12/2023).

BacaJuga:

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Dengan terbentuknya MKMK, menurut dia, masyarakat berharap MK tidak akan mengalami permasalahan etik atau hukum apapun. Sebab sudah terbentuk kesadaran bahwa mereka akan diproses oleh MKMK jika melanggar.

Selain itu, lanjut dia, dalam gelaran Pemilu 2024 MK akan memainkan peran sentral dalam menjaga keadilan Pemilu 2024. “Dengan kewenangannya dalam penyelesaian perselisihan hasil pileg, pilpres, dan pilkada 2024, maka kepercayaan publik jadi elemen penting bagi Mahkamah Konstitusi,” ungkap Titi.

Diketahui, tiga anggota MKMK yang terpilih adalah Mantan Rektor Universitas Andalas Yuliandri, Mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Konstitusi aktif MK Ridwan Mansyur.

Menurut Titi, mereka bukan orang baru dan memiliki integritas yang baik. “Prof Yuliandri dan Pak Palguna, keduanya dikenal sebagai sosok terpelajar yang berintegritas baik,” ujarnya.

“Tidak ada catatan yang krusial terkait rekam jejak keduanya. Dari sisi keilmuan dan rekam jejak mereka orang yang cocok menjadi Anggota MKMK,” imbuhnya.

Dia berharap, MKMK bisa bekerja dengan baik, proporsional, profesional, dan berintegritas. Sehingga pemilu 2024 bisa terkawal baik melalui peran mereka di MKMK. (nas)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKmkmkpemiluperludem

Berita Terkait.

Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12
Ruang-Kelas
Nasional

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31
Serikat-Buruh
Nasional

Asosiasi Bisnis Ingatkan Pemerintah Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Investasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.