• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

1,5 Tahun Jadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Raih Reward Rp 28,717 M dari Pusat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Desember 2023 - 15:05
in Nusantara
Ojat-co

Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik Banten (foto dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Provinsi Banten patut berbangga memiliki Penjabat (Pj) Gubernur Banten seperti Al Muktabar.Bagaimana tidak, baru 18 bulan atau 1,5 tahun sebagai orang nomor satu di Provinsi ujung barat pulau Jawa itu sudah mendapatkan reward brupa adana insentif dari pemerintahan pusat sebesar Rp 28,717 miliar.

“Sebagai warga Banten saya merasa bangga punya seorang pemimpin seperti pak Al Muktabar. Bayangkan, baru setahun setengah menjadi Pj Gubernur sudah mendapatkan reward puluhan miliar rupiah dari pemerintahan pusat atas kinerjanya,” ujar Moch Ojat Sudarjat pemgaay kebeika pubik Banten kepada indopos.co.id,Selasa (5/12/2023).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Menurut Ojat, selayaknya seorang pemimpin dapat dipastikan seluruh kebijakannya tidak akan memuaskan semua pihak, sehingga memunculkan kritik, termasuk kritik dari para tokoh masyarakat di Provinsi Banten.

“Kritik yang muncul diantaranya mengenai pembangunan di bidang Pendidikan dan lapangan pekerjaan. Hal ini merupakan masukan yang baik buat Pemprov Banten untuk menjadi bahan mengkoreksi atas kebijakan yang sedang berjalan,” kata Ojat.

Akan tetapi, tentunya menjadi tidak fair jika kemudian kita juga tidak menghargai brbagai prestasi yang dicapai oleh Pemprov Banten di era Pj Gubernur Al Muktabar.” Dari yang kami dapat himpun, setidaknya Pemprov Banten dapat meraih Reward berupa dana insentif dari Pemerintah Pusat selama ini sebesar Rp 28,717 M. Bahwa penghargaan berupa dana insentif ini hanya diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang memiliki prestasi di bidang kegiatan pembangunan,” terang Ojat.

Ojat merinci, adapun angka Rp 28,717 miliar tersebut diperoleh Provinsi Banten dari bidang Penghapusan Kemiskinan Extrim ( 2023 ) sebesar Rp 6,899,577,000, Penurunan Stunting (2023) Rp 5,723,149,000 dan Percepatan Belanja Daerah ( 2023 ) Rp 5,724,561,000.

Al Muktabar dianggap berhasil dalam pengendalian dan penekanan inflasi tahun 2022 dan mendapatkan reward insentif sebesar Rp 10,37 M. Selain penghargaan dengan berbuah insentif dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten juga selama 1,5 Tahun telah memperoleh berbagai penghargaan terakhir dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

“Berdasarkan data yang juga kami dapatkan,meski angka pengangguran di Provinsi Banten tertinggi di Indonesia, akan tetapi Pemprov Banten telah berhasil menurunkan angka tersebut, dari semula 8,98 % menjadi 7,97%,” cetusnya.

Ojat memaparkan, di bidang pendidikan jika ukurannya adalah pembangunan fisik atau USB (Unit Sekolah Baru) Pemprov Banten sebenarnya sudah menyelesaikan 19 unit USB dan hanya tersisa 4 USB, yakni 2 di SMKN di Kabupaten Lebak, dan 2 SMKN di Kabupaten Pandeglang yang dilakukan selama 1,5 tahun.

“Penyelesaian USB ini merupakan USB yang tertunda di periode 2017 – 2022, karena adanya permasalahan hukum. Dan jangan lupa nilai Rp 28,717 miliar tentunya sangat berarti bagi Pemprov Banten, mengingat setiap tahun Pemprov Banten harus membayar cicilan dari pinjaman untuk membagun Banten Internasional Stadion (BIS) di era Gubernur Wahidin Halim sebesar Rp 800 miliar lebih yang harus dipikul oleh pemprov Banten,” tandasnya. (yas)

Tags: Al Muktabarpj gubernur bantenProvinsi BantenReward

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.