• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PLN Nusantara Power Teken MoU Pemanfaatan Limbah Non B3 pada Internasional COP 28

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:25
in Ekonomi
Pemanfaatan-FABA-co

Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) Rachmanoe Indarto (kiri) saat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemanfaatan FABA sebagai penetralisiri air asam tambang dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk. Suhedi (kanan), pada ajang Conference of the Parties 28 (COP-28), di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (30/11/2023). Foto: PLN NP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dalam pemanfaatan limbah non B3 Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai penetralisir air asam tambang.

Direktur Operasi Pembangki Batubara PLN NP Rachmanoe Indartoe menandatangani secara langsung perjanjian tersebut dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Suhedi pada Kamis, 30 november di Dubai, Uni Emirat Arab sebagai bagian dari helatan internasional Conference of the Parties 28 (COP-28)

BacaJuga:

PT Global Green Central Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit ke Jepang

Kurs Dolar Bergejolak, Beras SPHP Tetap Stabil dan Berkualitas

Pertamina Drilling Tunjukkan Ambisi Global lewat Teknologi Energi Terintegrasi

Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP28 di Dubai mulai Kamis-Selasa 30 November-12 Desember 2023 dengan fokus pada kebutuhan akan peningkatan transparansi dan akuntabilitas seluruh negara yang terlibat. COP28 adalah konferensi tahunan yang diselenggarakan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

Program COP28 dirancang untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan – dari berbagai tingkat pemerintahan, pemuda, bisnis, hingga investor – dalam solusi-solusi khusus yang harus ditingkatkan pada dekade ini untuk membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat, membangun ketahanan, dan menggerakkan keuangan dalam skala besar.

Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah yang turut serta menyaksikan prosesi penandatangan perjanjian tersebut mengungkapkan optimismenya dalam pemanfaatan FABA ini sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan di unit pembangkit yang PLN NP kelola.

“Selain menghadirkan nyala terang energi listrik bagi Indonesia, kami berupaya untuk memberikan manfaat kepada sosial dan lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan FABA ini. FABA ini akan kami manfaatkan sebagai penetralisir air asam tambang,” terangnya.

PLN Nusantara Power akan memanfaatkan FABA yang berasal dari unit pembangkit yang terletak di Bukit Asam, Sumatera Selatan sebagai bahan penetralisir air asam tambang bagi PT Bukit Asam yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara dan termasuk ke dalam limbah non B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemanfaatan FABA yang paling memungkinkan secara keekonomian adalah untuk bahan konstruksi. Ini yang jadi salah satu pemantik PLN untuk mendorong pemanfaatannya, bukan untuk perusahaan tapi untuk masyarakat. Selain sebagai salah satu strategi mencapai target karbon netral pada tahun 2060, pemanfaatan FABA telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

Beberapa laboratorium telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA, antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran. Beberapa pengujian toxicology pun menunjukkan bahwa abu batu bara (FABA) yang diteliti dapat dikategorikan sebagai limbah tetapi bukan B3. (srv)

Tags: cop28PLN NPPLN Nusantara Power

Berita Terkait.

Petugas
Ekonomi

PT Global Green Central Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit ke Jepang

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:03
SPHP
Ekonomi

Kurs Dolar Bergejolak, Beras SPHP Tetap Stabil dan Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:42
IPA
Ekonomi

Pertamina Drilling Tunjukkan Ambisi Global lewat Teknologi Energi Terintegrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02
mendag
Ekonomi

Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor Kosmetik Nasional untuk Tembus Pasar Global

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:30
btnn
Ekonomi

BTN Banjiri Pasar dengan 10 Ribu Rumah Second, KPR Mulai Bunga 5 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 23:43
nazara
Ekonomi

ASEAN di Persimpangan Global, Indonesia Serukan Ketahanan Kolektif

Senin, 25 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5595 shares
    Share 2238 Tweet 1399
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2959 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.