• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

PLN Nusantara Power Teken MoU Pemanfaatan Limbah Non B3 pada Internasional COP 28

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:25
in Ekonomi
Pemanfaatan-FABA-co

Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) Rachmanoe Indarto (kiri) saat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemanfaatan FABA sebagai penetralisiri air asam tambang dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Tbk. Suhedi (kanan), pada ajang Conference of the Parties 28 (COP-28), di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (30/11/2023). Foto: PLN NP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perusahaan Listrik Negara Nusantara Power (PLN NP) meneken perjanjian kerja sama dengan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dalam pemanfaatan limbah non B3 Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai penetralisir air asam tambang.

Direktur Operasi Pembangki Batubara PLN NP Rachmanoe Indartoe menandatangani secara langsung perjanjian tersebut dengan Direktur Operasi dan Produksi PT Bukit Asam Suhedi pada Kamis, 30 november di Dubai, Uni Emirat Arab sebagai bagian dari helatan internasional Conference of the Parties 28 (COP-28)

BacaJuga:

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau COP28 di Dubai mulai Kamis-Selasa 30 November-12 Desember 2023 dengan fokus pada kebutuhan akan peningkatan transparansi dan akuntabilitas seluruh negara yang terlibat. COP28 adalah konferensi tahunan yang diselenggarakan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

Program COP28 dirancang untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan – dari berbagai tingkat pemerintahan, pemuda, bisnis, hingga investor – dalam solusi-solusi khusus yang harus ditingkatkan pada dekade ini untuk membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat, membangun ketahanan, dan menggerakkan keuangan dalam skala besar.

Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah yang turut serta menyaksikan prosesi penandatangan perjanjian tersebut mengungkapkan optimismenya dalam pemanfaatan FABA ini sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan di unit pembangkit yang PLN NP kelola.

“Selain menghadirkan nyala terang energi listrik bagi Indonesia, kami berupaya untuk memberikan manfaat kepada sosial dan lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan FABA ini. FABA ini akan kami manfaatkan sebagai penetralisir air asam tambang,” terangnya.

PLN Nusantara Power akan memanfaatkan FABA yang berasal dari unit pembangkit yang terletak di Bukit Asam, Sumatera Selatan sebagai bahan penetralisir air asam tambang bagi PT Bukit Asam yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara dan termasuk ke dalam limbah non B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemanfaatan FABA yang paling memungkinkan secara keekonomian adalah untuk bahan konstruksi. Ini yang jadi salah satu pemantik PLN untuk mendorong pemanfaatannya, bukan untuk perusahaan tapi untuk masyarakat. Selain sebagai salah satu strategi mencapai target karbon netral pada tahun 2060, pemanfaatan FABA telah menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.

Beberapa laboratorium telah melakukan uji kimia dan biologi atas FABA, antara lain laboratorium Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Laboratorium Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Universitas Padjadjaran. Beberapa pengujian toxicology pun menunjukkan bahwa abu batu bara (FABA) yang diteliti dapat dikategorikan sebagai limbah tetapi bukan B3. (srv)

Tags: cop28PLN NPPLN Nusantara Power

Berita Terkait.

Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

Inovasi Lingkungan dan Sosial Antar United Tractors Raih 3 Penghargaan ENSIA 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33
BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan
Ekonomi

BTN Pacu KPP, Pembiayaan Rp7,4 Triliun Mengalir ke Ekosistem Perumahan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:16
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 14:19
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

BCA Perluas Layanan Perbankan, KCP Kemiling Bandar Lampung Naik Status

Sabtu, 12 September 2026 - 13:14
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Ekonomi

“Jemput Berkah” BCA Syariah Hadir di BCA Expo 2026, Ini Ragam Promo yang Ditawarkan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:48
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Ekonomi

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PLN Icon Plus Sabet 2 Penghargaan Top GRC 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:23

OLAHRAGA

ketum
Olahraga

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengajak seluruh pendukung Persija Jakarta menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan...

SelengkapnyaDetails
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.