• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Firli Bahuri Jawab Normatif soal Barang Bukti Valas Rp7,4 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:25
in Nasional
pemeriksaan-firli-co

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri berkomentar normatif, soal barang bukti yang menjadi salah satu dasar penetapan tersangka yakni, pencairan valuta asing (valas) senilai Rp7,4 miliar. Ia hanya meyakinkan publik mempercayakan proses hukum tersebut pada tim penyidik.

Ia telah menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023) malam.

BacaJuga:

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Tingkatkan Kesejahteraan, Prabowo Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan

“Tentu saya percayakan, ke rekan-rekan penyidik kepada seluruh rakyat Indonesia yang bisa memonitor dan mengikuti proses ini sampai selesai,” kata Firli di Jakarta dikutip, Sabtu (2/12/2023).

Mengingat semua proses penegakan hukum harus ada titik ujung penyelesaian, karena prinsipnya mengenal doktrin the sun rise and the sun set principle.

“Pada prinsipnya, setiap persoalan hukum haruslah kita selesaikan secara hukum. Di mana awali proses hukum itu berjalan, maka juga harus ada ujungnya. Itulah sejatinya hukum,” ucap Firli Bahuri.

Ia mengklaim, kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut membuktikan bahwa dirinya mematuhi proses hukum. Terlebih Indonesia merupakan negara hukum.

“Saya sangat taat kepada hukum. Menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentu lah, kita sadar negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ucap Firli.

Ketua KPK periode 2019-2023 itu menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam. Terhitung sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB. Ia tidak ditahan dan langsung menuju kendaraanya setelah memberikan keterangan kepada awak media.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti data elektronik dan dokumen elektronik bertalian dengan kasus tersebut.

“(Barang bukti) ada di dalamnya, yang meliputi, satu, dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” kata Ade di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Ada 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. (dan)

Tags: Dokumen ValasEks MentanFirli BahuriKasus Dugaan PemerasanKetua KPK non-Aktifsyl

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Nasional

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:42
Kereta-Api
Nasional

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22
Prabowo
Nasional

Tingkatkan Kesejahteraan, Prabowo Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:31
AF
Nasional

Sistem Desil Bergeser, DPR Minta Kemendiktisaintek dan BPS Perbarui Data KIP Kuliah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21
Rini
Nasional

Latsarmil Komcad Perkuat Integritas dan Profesionalisme Aparatur Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00
Santriwati
Nasional

Tetap Kokoh dengan Nilai Islam, DPR Dorong Revolusi Pesantren Adaptif dengan Teknologi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:49

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.