• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Firli Bahuri Jawab Normatif soal Barang Bukti Valas Rp7,4 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:25
in Nasional
pemeriksaan-firli-co

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri berkomentar normatif, soal barang bukti yang menjadi salah satu dasar penetapan tersangka yakni, pencairan valuta asing (valas) senilai Rp7,4 miliar. Ia hanya meyakinkan publik mempercayakan proses hukum tersebut pada tim penyidik.

Ia telah menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023) malam.

BacaJuga:

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

“Tentu saya percayakan, ke rekan-rekan penyidik kepada seluruh rakyat Indonesia yang bisa memonitor dan mengikuti proses ini sampai selesai,” kata Firli di Jakarta dikutip, Sabtu (2/12/2023).

Mengingat semua proses penegakan hukum harus ada titik ujung penyelesaian, karena prinsipnya mengenal doktrin the sun rise and the sun set principle.

“Pada prinsipnya, setiap persoalan hukum haruslah kita selesaikan secara hukum. Di mana awali proses hukum itu berjalan, maka juga harus ada ujungnya. Itulah sejatinya hukum,” ucap Firli Bahuri.

Ia mengklaim, kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut membuktikan bahwa dirinya mematuhi proses hukum. Terlebih Indonesia merupakan negara hukum.

“Saya sangat taat kepada hukum. Menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentu lah, kita sadar negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ucap Firli.

Ketua KPK periode 2019-2023 itu menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam. Terhitung sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB. Ia tidak ditahan dan langsung menuju kendaraanya setelah memberikan keterangan kepada awak media.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti data elektronik dan dokumen elektronik bertalian dengan kasus tersebut.

“(Barang bukti) ada di dalamnya, yang meliputi, satu, dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” kata Ade di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Ada 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. (dan)

Tags: Dokumen ValasEks MentanFirli BahuriKasus Dugaan PemerasanKetua KPK non-Aktifsyl

Berita Terkait.

kur
Nasional

Pemerintah Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan, Segera Lapor Jika Ada Pungli dan Calo

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:22
johny
Nasional

Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02
perpres
Nasional

Perpres 38/2026 Resmi Berlaku, Satukan Langkah Bangun Ekosistem Kewirausahaan Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:11
ferry
Nasional

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas dan Anti Korupsi Guna Sukseskan Program KDKMP

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:30
bc3
Nasional

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
bc22
Nasional

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional dari Malaysia di Kepulauan Riau

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1426 shares
    Share 570 Tweet 357
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.