• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gagaskan Perlindungan Hukum bagi Jajaran dalam Bertugas, Kementerian ATR/BPN Adakan Forum Ilmiah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 1 Desember 2023 - 10:35
in Nasional
Hadi-Tjh
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Roda Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak berkat tenaga puluhan ribu personel yang tersebar di penjuru Indonesia. Kontribusi kementerian bagi pembangunan negara telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Di balik keberhasilan itu, ada masalah yang membayangi jajaran kementerian, yaitu risiko terjerat permasalahan hukum.

Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, dengan kerja keras bersama, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah berhasil mendaftarkan 109 juta bidang tanah dan 89,2 juta di antaranya telah bersertipikat. Dalam pengadaan tanah khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 7 paket dari total 12 paket. Sengketa pertanahan juga berangsur dituntaskan.

“Di balik kesuksesan itu semua, di balik senyuman masyarakat, ada masalah yang harus kita cermati. Ternyata di lapangan ada yang terkena masalah hukum,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Forum Ilmiah Kementerian ATR/BPN Tahun 2023 yang bertemakan “Penanganan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelayanan Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang”, di Lé Meridien, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Baca Juga :  Ungkap Kejahatan Pertanahan di Jatim, Menteri ATR/Kepala BPN: Mafia Tanah Merugikan Rakyat

Menteri ATR/Kepala BPN berkomitmen untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan standard operating procedure (SOP). “Kalau terbukti salah, segera diproses. Namun, bagaimana dengan anak buah kita yang menjalankan tugas sudah sesuai dengan SOP tapi suatu hari mereka ditangkap karena melakukan kesalahan? Ini yang harus segera kita pikirkan,” ujarnya.

Melalui Forum Ilmiah ini, Hadi Tjahjanto mendorong untuk segera dibentuk suatu badan yang bisa menjadi pengawal dan perbantuan hukum bagi personelnya, terutama yang buta hukum. “Sampai di mana pun harus dibela jika memang tidak bersalah. Pimpinan juga harus mengembangkan koordinasi, baik dengan kepolisian, kejaksaan atau pemerintah daerah, sehingga kalau ada permasalahan bisa berkomunikasi dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Deklarasi 100 Desa Calon Lokasi PTSL 2024, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Pendaftaran Tanah di Kabupaten Kolaka

“Jangan dibiarkan mereka jalan sendiri, kita bertanggung jawab. Dan para Kantah (Kantor Pertanahan, red), Kanwil (Kantor Wilayah, red) juga harus memonitor, dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan di Kantor Pusat jika ada permasalahan. Saya tegaskan, kalau memang mens rea, saya tidak ragu-ragu, sikat. Tapi kalau dia (petugas, red) melaksanakannya tidak paham betul soal masalah hukum, ya dibantu jangan dilepas, karena mereka itu sedang menjalankan tugas negara,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap diskusi ini bisa menghasilkan gagasan yang aplikatif dan memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja kementerian. Ia menilai jika kementerian memiliki APIP yang kuat, bantuan hukum yang kuat, maka jajaran bisa menjalankan tugas dengan tenang. “Mari bekerja secara disiplin agar terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  PHR Terima Sertipikat Hak Pakai Blok Rokan dari Pemerintah

Adapun laporan pelaksanaan Forum Ilmiah ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan, Hardian selalu pihak penyelenggara. Hadir sebagai narasumber, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Sunario; Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar; Asdep Koordinasi Penegakan Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Desy Meutia Firdaus; Kepala Keasistenan Utama Substansi Il Ombudsman Republik Indonesia, Siti Uswatun Hasanah; Inspektur Bidang Investigasi Kementerian ATR/BPN, Yaved Duma Parembang.

Turut hadir dalam Forum Ilmiah Tahun 2023, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (srv)

Tags: Forum IlmiahKementerian ATR/BPNperlindungan hukum
Berita Sebelumnya

Kelas Pound Fit Reguler Hadir di Swiss-Belhotel Cirebon

Berita Berikutnya

Berikut Beragam Cara Unik Bea Cukai Magelang Sebarkan Informasi Ketentuan Cukai

Berita Terkait.

20251112_115428
Nasional

Akademisi Dorong Pekerja Pahami Laporan Keuangan untuk Negosiasi Upah

Kamis, 13 November 2025 - 07:12
IMG_1361
Nasional

DKI Tanggung Jawab Atas Insiden Kecelakaan JakLingko

Kamis, 13 November 2025 - 04:03
1000377440
Nasional

PWI dan Penasihat Khusus Presiden Perkuat Sinergi Untuk Bela Negara

Kamis, 13 November 2025 - 03:15
209
Nasional

Flyover Nurtanio Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 13 November 2025 - 02:39
1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
Berita Berikutnya
edukasi-cukai-co

Berikut Beragam Cara Unik Bea Cukai Magelang Sebarkan Informasi Ketentuan Cukai

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2664 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.