• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Konflik Tanah antara Warga dengan TNI-AU di Lampung Utara Tuntas, 110 Sertifikat Hasil PTSL Diserahkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 28 November 2023 - 21:40
in Nasional
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertifikat tanah hasil dari program PTSL kepada masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (28/11/2023). (Dok Humas Kementerian ATR/BPN)

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertifikat tanah hasil dari program PTSL kepada masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (28/11/2023). (Dok Humas Kementerian ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 110 sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Sertifikat ia serahkan kepada 10 orang perwakilan penerima di Landasan Udara (Lanud) M. Bun Yamin, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (28/11/2023).

BacaJuga:

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Sertifikat diserahkan setelah konflik tanah di lokasi tersebut berhasil dituntaskan. Konflik terjadi karena tanah yang didiami sebagian warga berada di kawasan yang terdapat Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq. Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU).

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan PTSL serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama sejumlah pihak.

Dalam hal penyelesaian konflik di Kabupaten Lampung Utara ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan TNI-AU dan pemerintah daerah setempat.

“Perjalanan panjang untuk mendapatkan sertifikat itu juga harus diselesaikan dengan koordinasi yang ketat. Oleh sebab itu, saya mengucapkan terima kasih, terutama kepada TNI-AU, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan BPN,” ucap Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa permasalahan yang terjadi di Lampung Utara adalah permasalahan yang memang bisa diselesaikan. Sebab menurutnya, tumpang tindih di atas tanah yang dikelola secara hukum oleh TNI-AU bisa diserahkan kepada masyarakat karena berdasarkan sejarah, tanah diserahkan kepada TNI-AU untuk digunakan sebagai lokasi atau lahan transmigrasi, kemudian oleh TNI-AU disertipikatkan menjadi HPL.

“Tanah ini tidak terdaftar di DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, red) yang masuk ke dalam Undang-Undang 1/2004, yaitu soal kekayaan negara, sehingga memang dalam klausul disebutkan tanah itu bisa dihibahkan, diserahkan atau menggunakan aturan hukum lainnya. Sehingga, dengan koordinasi seperti ini bisa diselesaikan. Ini saya sampaikan untuk memberi gambaran kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban mafia tanah,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Asisten Logistik Kasau, Marsda TNI M. Khairil Lubis yang hadir mewakili Kepala Staf Angkatan Udara mengutarakan bahwa TNI-AU turut bangga menjadi bagian pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan aset di tanah air.

Ia menyadari, tingginya kebutuhan akan aset tanah juga berimplikasi terhadap kompleksitas di dalam pengelolaannya, sehingga sangat rentan terhadap tumpang tindih kepemilikan khususnya jika tidak disertai komitmen pengelolaan yang baik.

“Terlebih setiap kasus permasalahan aset tanah memiliki konteks dan dinamika sendiri, termasuk pada aset tanah transmigrasi permukiman AU atau Transkimau di Lampung Utara yang telah menjadi permasalahan yang cukup kompleks selama empat dekade terakhir,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia bersyukur atas kerja sama komprehensif antara masyarakat, pemerintah, dan TNI-AU yang telah memberikan upaya terbaik untuk menemukan solusi yang adil dalam menyelesaikan permasalahan aset tanah di Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

“Kami juga berterima kasih kepada ATR/BPN yang telah berkoordinasi dengan TNI-AU dan Kementerian Pertahanan untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah ini, sehingga tanah seluas 46,2 hektare di atas tanah Transkimau Lampung Utara dapat diserahkan kepada masyarakat,” kata Marsda TNI M. Khairil Lubis.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring menuturkan, pihaknya telah mengurai permasalahan tersebut sejak lama hingga akhirnya pada 2021 PTSL dijalankan di salah satu desa yang sudah tercatat sebagai aset TNI-AU. Dengan koordinasi yang baik maka 110 bidang tanah yang tadinya masuk ke dalam aset TNI-AU dapat diselesaikan dan diserahkan sertipikatnya kepada masyarakat hari ini.

“Kami berharap sertifikat yang diserahkan tentunya bisa memberikan jaminan kepastian hukum di kemudian hari. Kami juga berharap, sertifikat yang diserahkan hari ini bisa masuk ke lalu lintas perekonomian nasional, sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan pemegang sertipikat,” ungkap Kalvyn Andar Sembiring.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir, Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung; Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. (srv)

Tags: hadi tjahjantoKementerian ATR/BPNLampung UtaraPTSLsertifikat tanah

Berita Terkait.

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:33
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:21
Pemerintah Siapkan 3 Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan 3 Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.