• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ngeri! Perputaran Uang Judi Online Capai Rp2,2 Triliun Setiap Bulan, Bagaimana Mencegahnya?

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 27 November 2023 - 17:58
in Headline
Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di era digitalisasi saat ini memberikan banyak kemudahan pada kehidupan masyarakat. Namun juga menimbulkan dampak negatif, seperti munculnya praktik judi online.

“Digitalisasi menyentuh berbagai lini kehidupan manusia. Dari bidang komunikasi, belanja hingga menyentuh prostitusi online dan judi online,” ujar Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Banyuwangi Abdul Aziz dalam keterangan, Senin (27/11/2023).

Menurut dia, fenomena judi dan prostitusi sudah ada sebelum era digitalisasi. Hanya saja praktiknya berbeda yakni secara langsung. “Pada dasarnya judi online dengan judi biasa itu sama. Akan tetapi, judi online ini lebih membahayakan, karena tidak terkontrol oleh orang sekitarnya,” katanya.

“Beda dengan judi biasa yang mengharuskan para pemainnya dalam situasi tertentu harus bersembunyi karena takut digrebek atau ditangkap aparat,” imbuhnya.

Untuk mencegah maraknya fenomena tersebut, lanjut Abdul, terutama pada anak-anak harus diberikan portal pada handphone-nya, agar tidak ada akses terhadap judi online. Kemudian lakukan pemeriksaan berkala.

“Jika tidak mampu melakukannya sendiri, minta tolong pada yang mengerti,” katanya.

Diketahui hukum tentang judi berbasis online secara spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 dalam ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP. Para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

Di tempat yang sama, Praktisi Digital Ihza Abdillah mengatakan, trend judi online di Indonesia kian meningkat. Sejumlah kurang lebih 2,1 juta penduduk Indonesia pernah bermain judi online dengan angka taruhan di bawah 100.000. Perputaran uangnya kira-kira dapat mencapai Rp2,2 triliun setiap bulannya.

“Judi online mengalami peningkatan yang eksponsional dikarenakan aksesnya yang mudah dan adanya kerahasiaan atau anonimitas bagi pelakunya,” ujarnya.

“Literasi digital diharapkan mampu berperan penting memberikan sosialisasi terkait pencegahan dan penekanan lonjakan angka judi online,” imbuhnya.

Ia menambahkan, orang yang terlibat dalam judi online sangat rentan terhadap berbagai persoalan. Mulai dari persoalan finansial, mental health, sosial, hingga pintu masuk pada aktivitas kriminal. (nas)

Tags: judijudi onlineNahdlatul Ulama
Previous Post

51 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Baru di Wilayah 3T Resmi Dioperasikan

Next Post

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 16,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Related Posts

riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
Next Post
Dukung Wujudkan Pemilu Berintegritas, Anies: Suara Anak Bangsa Tentukan Masa Depannya

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 16,5 Juta Batang Rokok Ilegal

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.