• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Honor Guru Diduga Disunat, Disdik DKI Bentuk Tim Khusus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 November 2023 - 23:13
in Megapolitan
honorer

Ilustrasu Guru Honorer. Foto: PGRI/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyelidikan tersebut karena soal dugaan pemotongan upah guru honorer menjadi Rp 300 ribu per bulan, meskipun para guru tersebut sebelumnya telah menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

“Proses pendalaman sedang dilakukan oleh tim kami terkait kasus Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” katanya dalam keterangan, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, pihak terkait telah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak, termasuk Kepala Sekolah (Kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan, dan Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11/2023) lalu.

“Pada hari ini, mereka kembali memanggil Kepala Sekolah beserta jajarannya, termasuk bendahara. Dikarenakan adanya indikasi kasus yang terkait dengan jabatan Kepala Sekolah, maka hal ini akan ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini, mereka dipanggil untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bidang PTK,” ujarnya.

Sekretaris Komisi E Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) terkait kondisi sekitar 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta yang tidak menerima upah yang layak.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan aduan tersebut, para guru hanya menerima pembayaran sebesar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta, yang berasal dari sumbangan orang tua murid. Meskipun para guru telah mengajar selama satu hingga enam tahun, terdapat kasus di mana seorang guru hanya dibayar Rp50 ribu per jam dan diizinkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

Johnny menekankan perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi gaji guru agama yang memiliki status honorer di sekolah negeri. Selain itu, menurut Johnny, Disdik DKI Jakarta perlu membuat standarisasi terkait upah bagi guru honorer di setiap sekolah.

Selain itu, dia juga mendorong Disdik untuk melakukan pendataan ulang dan mengadakan sosialisasi mengenai cara dan syarat agar mempermudah guru honorer untuk terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Johnny mengatakan bahwa masih banyak keluhan mengenai kesulitan mendaftar ke dalam sistem tersebut. (fer)

Tags: dki jakartagurupendidikansekolah

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.