• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Honor Guru Diduga Disunat, Disdik DKI Bentuk Tim Khusus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 November 2023 - 23:13
in Megapolitan
honorer

Ilustrasu Guru Honorer. Foto: PGRI/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penyelidikan tersebut karena soal dugaan pemotongan upah guru honorer menjadi Rp 300 ribu per bulan, meskipun para guru tersebut sebelumnya telah menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.

BacaJuga:

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

“Proses pendalaman sedang dilakukan oleh tim kami terkait kasus Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” katanya dalam keterangan, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, pihak terkait telah melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak, termasuk Kepala Sekolah (Kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan, dan Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11/2023) lalu.

“Pada hari ini, mereka kembali memanggil Kepala Sekolah beserta jajarannya, termasuk bendahara. Dikarenakan adanya indikasi kasus yang terkait dengan jabatan Kepala Sekolah, maka hal ini akan ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini, mereka dipanggil untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bidang PTK,” ujarnya.

Sekretaris Komisi E Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) terkait kondisi sekitar 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta yang tidak menerima upah yang layak.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan aduan tersebut, para guru hanya menerima pembayaran sebesar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta, yang berasal dari sumbangan orang tua murid. Meskipun para guru telah mengajar selama satu hingga enam tahun, terdapat kasus di mana seorang guru hanya dibayar Rp50 ribu per jam dan diizinkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

Johnny menekankan perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengevaluasi gaji guru agama yang memiliki status honorer di sekolah negeri. Selain itu, menurut Johnny, Disdik DKI Jakarta perlu membuat standarisasi terkait upah bagi guru honorer di setiap sekolah.

Selain itu, dia juga mendorong Disdik untuk melakukan pendataan ulang dan mengadakan sosialisasi mengenai cara dan syarat agar mempermudah guru honorer untuk terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Johnny mengatakan bahwa masih banyak keluhan mengenai kesulitan mendaftar ke dalam sistem tersebut. (fer)

Tags: dki jakartagurupendidikansekolah

Berita Terkait.

William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34
Hantavirus
Megapolitan

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23
Ellen-Hidayat
Megapolitan

Sambut HUT Jakarta, FJGS 2026 Fokus Gerakkan Ekonomi Kota Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:12
Stasiun
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Esok Hari, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Waktu Sore Hingga Malam

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:12
Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK
Megapolitan

Kasus Penganiayaan PRT di Jaksel, Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:36

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.