• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ajukan Keberatan Dipilihnya Suhartoyo, Pengamat Kompak Nilai Anwar Usman Cacat Intelektual

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 November 2023 - 16:00
in Nasional
Anwar Usman saat masih menjadi Ketua MK membuka sidang pleno khusus dalam rangka memperingati HUT ke-20 MK, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Humas MK

Anwar Usman saat masih menjadi Ketua MK membuka sidang pleno khusus dalam rangka memperingati HUT ke-20 MK, Kamis (10/8/2023). Foto: Dok. Humas MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali jadi sorotan. Setelah pemecatan dirinya akibat dianggap melanggar etik dalam putusan yang melenggangkan Gibran sebagai cawapres Prabowo, kini Usman dikabarkan mengajukan keberatan terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Bagi Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr M Taufik SH MH, pengajuan keberatan yang dilakukan Anwar Usman itu tidak tepat mengingat dirinya sedang diskors pasca dipecat oleh Majelis Kehormatan mahkamah Konstitusi (MKMK).

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

“Anwar Usman tidak punya wrwenang apapun terhadap musyawarah hakim MK yang memutuskan Suhartoyo jadi Ketua MK. Karena Anwar bukan lagi pejabat MK. Kemudian sebagai hakim fungsional pun dia sedang diskors sehingga dia tidak bisa menangani perkara,” kata M Taufik kepada INDOPOS.CO.ID, Jumat (23/11/2023).

Kata Taufik, dipilihnya Suhartoyo pun dilakukan sesuai prosedur. “Dipilih sudah sesuai mekanisme yang ada dan juga terbuka,” ucapnya.

Dia pun menduga tindakan Usman yang melakukan keberatan dipilihnya Suhartoyo itu adalah alasan politis guna memyelamatkan produk hukum MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres cawapres.

“Suhartoyo sudah sah diputuskan. Keberatan ini alasan polisitis dan ini juga mengindikasikan keputusan Anwar sebagai Ketua MK Adalah keputusan politis, termasuk MK-90,” cetusnya.

Atas dasar itu, lanjut salah satu dosen di universitas di Jawa Tengah ini apa yang dilakukan Usman adalah sebagai tindakan cacat intelektual.

“Saya mengindikasikan Anwar sudah kehilangan intelektual, dan kehilangan kecerdasan. Kenapa? Jangankan mengajukan keberatan, pelanggaran etika yang dilakukannya adalah suatu hal yang terlarang atau tercela sebagai hakim yang mulia,” pungkasnya.

Tak hanya M Taufik, sorotan tajam atas keberatan Anwar Usman terhadap dipilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK juga diutarakan oleh pengamat politik Muslim Arbi.

Ia menjelaskan, keberatan Anwar Usman dengan diangkat nya Suhartoyo sebagai ketua MK, semakin membuka skenario kebenaran adanya skenario memuluskan Gibran sebagai Cawapres.

“Keberatan ini bisa jadi akibat tidak puas dan terbongkar nya skenario ini. Apalagi Ketua MK Suhartoyo membuka gugatan baru tentang batas usia Capres dan cawapres,” ucapnya juga kepada Indopos.co.id.

Tidak hanya itu, ujar Muslim, keberatan Anwar Usman semakin mempertegas misi dia sebagai ketua MK selama ini.

“Dan bisa jadi ada skenario besar di balik ini. Namun skenario itu gagal dengan lengsernya Usman dari kursi ketua MK,” ujarnya.

Direktur Gerakan Perubahan ini pun meminta permusyawaratan hakim MK tidak memgabulkan permohonan Anwar Usman.

“Keberatan Anwar Usman ini tidak perlu ditanggapi karena dia tidak punya hak hukum. Selain sudah terbukti melanggar etika oleh MKMK, status dia juga sebagai anggota keluarga Istana yang di larang oleh UU,” tegasnya.

Bahkan, Muslim pun justru memgimbau Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim MK demi manjaga marwah lembaga peradilan konstitusi tersebut. “Setelah dinyatakan melanggar etik, seharusnya dia punya rasa malu dan mundur dari hakim,” cetusnya menambahkan.

Sebelumnya, eks Ketua MK Anwar Usman mengajukan keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya.

“Ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Rabu (22/11/2023).

Enny menyampaikan bahwa surat keberatan itu diteken sejak pekan lalu.

“Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,” ujar dia.

Enny belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.

Belum diketahui pula bagaimana dan sejauh apa surat keberatan tersebut bisa berdampak secara hukum atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK.

“Sedang kami bahas dalam rapat permusyawaratan hakim,” kata Enny. (dil)

Tags: anwar usmanCacat IntelektualKetua MKMahkamah KonstitusiMKSuhartoyo

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7139 shares
    Share 2856 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.