• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Keberatan Anwar Usman Soal Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Pengamat: Itu Enggak Ngaruh

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 23 November 2023 - 16:55
in Headline
Anwar-Usman-co

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar usman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menegaskan, mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) Anwar Usman harus sadar dan legowo menerima semua proses yang sudah diputuskan MK. Termasuk proses menonaktifkan dirinya dari ketua MK.

“Dia (Anwar Usman) melakukan aksi penolakan itu dasarnya apa? Itu kan keputusan kolektif pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK,” kata Ismail Rumadan kepada INDOPOS.CO.ID, Kamis (23/11/2023).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Ia menambahkan, pergantian Ketua MK karena Anwar Usman sudah terbukti melakukan pelanggaran etik. “Dirinya (Anwar Usman) kan sudah terbukti melakukan pelanggaran etik,” ucapnya.

Penolakan Anwar Usman tersebut, dikatakan dia, tak akan berdampak pada pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. Sebab, pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK bukan kewenangan Anwar Usman.

“Ini adalah keputusan internal para hakim konstitusi,” ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan surat keberatan mengenai pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. Jabatan itu semula diduduki Anwar Usman hingga kemudian dicopot oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Hakim MK Enny Nurbaningsih mengonfirmasi munculnya surat keberatan yang dimohonkan Anwar Usman. Surat itu tiba ke meja MK pada pekan lalu. “Ya, betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2023,” katanya. (nas)

Tags: anwar usmanMKpelanggaran etik

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.