• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tata Ruang dan Legalisasi Tanah, Dasar untuk Meningkatkan Sektor Pariwisata

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 November 2023 - 12:52
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Dalam pertemuan ini, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berperan meningkatkan pariwisata melalui tata ruang.

“Jadi dari Kementerian ATR/BPN ada hal yang disiapkan, yakni tata ruang melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kami sudah meninjau salah satunya di Labuan Bajo untuk tata ruangnya semua sudah kita koordinasikan untuk diselesaikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Melalui tata ruang, pemerintah bisa melakukan penataan agar suatu kawasan pariwisata terjaga bahkan meningkatkan keindahannya, sehingga mengundang lebih banyak wisatawan untuk datang. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, beberapa hal yang bisa diatur ialah mengganti kabel utilitas yang menggantung menjadi tertanam ke tanah, pemusatan tempat sandar kapal wisata, hingga menjaga sempadan pantai.

Selain tata ruang, untuk mendukung peningkatan perekonomian dari sektor pariwisata, Kementerian ATR/BPN melakukan legalisasi tanah ulayat. “Melalui HPL (Hak Pengelolaan, red) yang diberikan kepada masyarakat hukum adat, tanah jadi sudah memiliki kepastian hukum. Lalu jika ada investor bisa langsung bekerja sama dengan masyarakat adat lewat perjanjian, kemudian diberikan hak berjangka di atasnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Salah satu kerja sama yang diharapkan ialah kesiapan pemerintah daerah untuk mengoperasikan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk mendukung kawasan pariwisata. “Kami minta daerah ketika sudah dilakukan pembangunan harus mempersiapkan biaya _opex_-nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong pariwisata berbasis masyarakat agar manfaat perekonomian yang muncul dapat dirasakan langsung. “Kita ingin masyarakat ini jadi lokomotif dalam ekonomi baru,” harapnya.

Pada pertemuan ini turut diserahkan dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/ITMP oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Menteri Parekraf. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi TanahSektor PariwisataTata Ruang

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.