• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tata Ruang dan Legalisasi Tanah, Dasar untuk Meningkatkan Sektor Pariwisata

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 November 2023 - 12:52
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Dalam pertemuan ini, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berperan meningkatkan pariwisata melalui tata ruang.

“Jadi dari Kementerian ATR/BPN ada hal yang disiapkan, yakni tata ruang melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kami sudah meninjau salah satunya di Labuan Bajo untuk tata ruangnya semua sudah kita koordinasikan untuk diselesaikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta.

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Melalui tata ruang, pemerintah bisa melakukan penataan agar suatu kawasan pariwisata terjaga bahkan meningkatkan keindahannya, sehingga mengundang lebih banyak wisatawan untuk datang. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, beberapa hal yang bisa diatur ialah mengganti kabel utilitas yang menggantung menjadi tertanam ke tanah, pemusatan tempat sandar kapal wisata, hingga menjaga sempadan pantai.

Selain tata ruang, untuk mendukung peningkatan perekonomian dari sektor pariwisata, Kementerian ATR/BPN melakukan legalisasi tanah ulayat. “Melalui HPL (Hak Pengelolaan, red) yang diberikan kepada masyarakat hukum adat, tanah jadi sudah memiliki kepastian hukum. Lalu jika ada investor bisa langsung bekerja sama dengan masyarakat adat lewat perjanjian, kemudian diberikan hak berjangka di atasnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Salah satu kerja sama yang diharapkan ialah kesiapan pemerintah daerah untuk mengoperasikan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk mendukung kawasan pariwisata. “Kami minta daerah ketika sudah dilakukan pembangunan harus mempersiapkan biaya _opex_-nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong pariwisata berbasis masyarakat agar manfaat perekonomian yang muncul dapat dirasakan langsung. “Kita ingin masyarakat ini jadi lokomotif dalam ekonomi baru,” harapnya.

Pada pertemuan ini turut diserahkan dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/ITMP oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Menteri Parekraf. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi TanahSektor PariwisataTata Ruang
Berita Sebelumnya

Dalih Israel ‘Self Defence’ Serang Gaza Tidak Bisa Diterima

Berita Berikutnya

Sah, UMP 2024 Provinsi Banten Naik 2,50 Persen

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Sah, UMP 2024 Provinsi Banten Naik 2,50 Persen

Sah, UMP 2024 Provinsi Banten Naik 2,50 Persen

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.