• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tata Ruang dan Legalisasi Tanah, Dasar untuk Meningkatkan Sektor Pariwisata

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 22 November 2023 - 12:52
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/_Integrated Tourism Master Plan_ (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Dalam pertemuan ini, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berperan meningkatkan pariwisata melalui tata ruang.

“Jadi dari Kementerian ATR/BPN ada hal yang disiapkan, yakni tata ruang melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kami sudah meninjau salah satunya di Labuan Bajo untuk tata ruangnya semua sudah kita koordinasikan untuk diselesaikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta.

Melalui tata ruang, pemerintah bisa melakukan penataan agar suatu kawasan pariwisata terjaga bahkan meningkatkan keindahannya, sehingga mengundang lebih banyak wisatawan untuk datang. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, beberapa hal yang bisa diatur ialah mengganti kabel utilitas yang menggantung menjadi tertanam ke tanah, pemusatan tempat sandar kapal wisata, hingga menjaga sempadan pantai.

Selain tata ruang, untuk mendukung peningkatan perekonomian dari sektor pariwisata, Kementerian ATR/BPN melakukan legalisasi tanah ulayat. “Melalui HPL (Hak Pengelolaan, red) yang diberikan kepada masyarakat hukum adat, tanah jadi sudah memiliki kepastian hukum. Lalu jika ada investor bisa langsung bekerja sama dengan masyarakat adat lewat perjanjian, kemudian diberikan hak berjangka di atasnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Salah satu kerja sama yang diharapkan ialah kesiapan pemerintah daerah untuk mengoperasikan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk mendukung kawasan pariwisata. “Kami minta daerah ketika sudah dilakukan pembangunan harus mempersiapkan biaya _opex_-nya,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong pariwisata berbasis masyarakat agar manfaat perekonomian yang muncul dapat dirasakan langsung. “Kita ingin masyarakat ini jadi lokomotif dalam ekonomi baru,” harapnya.

Pada pertemuan ini turut diserahkan dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/ITMP oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Menteri Parekraf. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi TanahSektor PariwisataTata Ruang
Previous Post

Dalih Israel ‘Self Defence’ Serang Gaza Tidak Bisa Diterima

Next Post

Sah, UMP 2024 Provinsi Banten Naik 2,50 Persen

Related Posts

jonan
Nasional

Bertemu Prabowo, Jonan Mengaku Siap Mengabdi jika Diminta

Selasa, 4 November 2025 - 07:21
gedung-kpk
Nasional

KPK Masih Hitung Kerugian Negara akibat Korupsi Pengadaan Minyak Mentah

Selasa, 4 November 2025 - 05:18
AHY
Nasional

AHY Pastikan Prabowo Pikirkan Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 4 November 2025 - 04:17
logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
Next Post
Sah, UMP 2024 Provinsi Banten Naik 2,50 Persen

Sah, UMP 2024 Provinsi Banten Naik 2,50 Persen

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.