• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Desak Revisi UU Desa Disahkan, Organisasi Desa Ancam Kepung Gedung DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 November 2023 - 21:35
in Headline
desico

Organisasi desa menghadap ke Komite I DPD RI. (Dok DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tujuh organisasi desa nasional mendesak DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desakan ini muncul bersamaan dengan rencana aksi bertajuk Aksi Bersama Desa. Rencananya pengepungan gedung DPR RI Senayan Jakarta digelar 5 Desember bersamaan dengan digelarnya sidang paripurna penutup tahun 2023.

Desakan itu disampaikan oleh tujuh organisasi desa nasional yang tergabung dalam ‘Desa Bersatu’, yaitu DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), DPN Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), DPP Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara (Parade Nusantara).

BacaJuga:

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Organisasi desa menyampaikan peryataannya saat berkunjung ke Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, hari ini (22/11/2023).

Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menjelaskan, munculnya desakan revisi UU Desa lahir saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa. Rekomendasi ini muncul karena tidak ada tindak lanjut yang konkret dari Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Desa.

“Urgensi revisi UU Desa telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo oleh APDESI dan PPDI. Kami meminta kepada Presiden agar segera mempercepat revisi UU Desa bersama DPR, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa,” ujar Surta Wijaya di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Hal yang sama diungkapkan Ketua Umum AKSI Irawadi. Dia menilai berlarut-larutnya revisi UU Desa menandakan DPR RI tidak serius dan hanya membangun “Janji Politik menjelang pemilu 2024” untuk merebut simpati masyarakat khususnya kepala desa dan perangkat desa. Padahal, Pemerintah sudah mengirim DIM dan penunjukan wakil pemerintah untuk Membahas bersama DPR pada tanggal 18 September 2023 dengan Nomor R-45/Pres/09/2023.

“Setelah 4 Bulan disahkannya revisi UU Desa menjadi hak Inisiatif DPR. Tapi sampai saat ini belum terlihat ada keseriusan tindak lanjut dari DPR untuk segera mengesahkan UU Desa,” kata Irawadi.

Sementara itu, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama mengungkapkan, memperhatikan masa sidang DPR dan kondisi kekinian di Desa yang sangat membutuhkan revisi UU Desa, maka tujuh organisasi desa bersepakat untuk melakukan aksi bersama pengepungan DPR menuntut agar revisi UU Desa 2014 disahkan di sidang paripurna akhir tahun ini.

Dia mengatakan, revisi UU Desa harus segera disahkan agar dapat dilakukan sinkronisasi di lapangan. Di antaranya, kepastian hukum terkait masa jabatan Kepala Desa yang diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Penetapan secara mufakat terhadap calon tunggal kepala desa, Peningkatan kesejahteraan Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa melalui pemberian uang pensiun.

Lalu kenaikan anggaran dana desa untuk peningkatan kesejahteraan desa, hingga Perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan desa. Kapasitas dan tunjangan anggota harus ditingkatkan, termasuk jaminan sosial dan purna kerja.

Foto Gedung DPR RI.  (foto istimewa)

“Kami menegaskan bahwa revisi UU Desa harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan kepentingan kelompok/golongan tertentu,” katanya.

Di tempat yang sama Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono mengatakan, kesejahteraan Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa selaku pelayan masyarakat harus ditingkatkan. Agar kinerjanya dalam melayani masyarakat semakin baik. Kenaikan anggaran desa juga harus ditetapkan, agar berbagai masalah yang terjadi di desa dapat teratasi dengan anggaran yang cukup, dan kewenangan yang memadai.

“Kami mengingatkan, Desa adalah jantung Indonesia yang harusnya mendapatkan perhatian dan prioritas dalam pembangunan dan berbagai kebijakan nasional, termasuk prioritas dalam pengesahan Revisi UU Desa untuk kepentingan desa secara nasional,” katanya. (nas)

Tags: Gedung DPRKepung Gedung DPRMassa Organisasi Desa

Berita Terkait.

FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3176 shares
    Share 1270 Tweet 794
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.