• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Desak Revisi UU Desa Disahkan, Organisasi Desa Ancam Kepung Gedung DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 November 2023 - 21:35
in Headline
desico

Organisasi desa menghadap ke Komite I DPD RI. (Dok DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tujuh organisasi desa nasional mendesak DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desakan ini muncul bersamaan dengan rencana aksi bertajuk Aksi Bersama Desa. Rencananya pengepungan gedung DPR RI Senayan Jakarta digelar 5 Desember bersamaan dengan digelarnya sidang paripurna penutup tahun 2023.

Desakan itu disampaikan oleh tujuh organisasi desa nasional yang tergabung dalam ‘Desa Bersatu’, yaitu DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), DPN Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), DPP Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara (Parade Nusantara).

BacaJuga:

Update Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Polda Banten: HP Sempat Aktif di Rajabasa Lampung

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Organisasi desa menyampaikan peryataannya saat berkunjung ke Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, hari ini (22/11/2023).

Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menjelaskan, munculnya desakan revisi UU Desa lahir saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa. Rekomendasi ini muncul karena tidak ada tindak lanjut yang konkret dari Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Desa.

“Urgensi revisi UU Desa telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo oleh APDESI dan PPDI. Kami meminta kepada Presiden agar segera mempercepat revisi UU Desa bersama DPR, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa,” ujar Surta Wijaya di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Hal yang sama diungkapkan Ketua Umum AKSI Irawadi. Dia menilai berlarut-larutnya revisi UU Desa menandakan DPR RI tidak serius dan hanya membangun “Janji Politik menjelang pemilu 2024” untuk merebut simpati masyarakat khususnya kepala desa dan perangkat desa. Padahal, Pemerintah sudah mengirim DIM dan penunjukan wakil pemerintah untuk Membahas bersama DPR pada tanggal 18 September 2023 dengan Nomor R-45/Pres/09/2023.

“Setelah 4 Bulan disahkannya revisi UU Desa menjadi hak Inisiatif DPR. Tapi sampai saat ini belum terlihat ada keseriusan tindak lanjut dari DPR untuk segera mengesahkan UU Desa,” kata Irawadi.

Sementara itu, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama mengungkapkan, memperhatikan masa sidang DPR dan kondisi kekinian di Desa yang sangat membutuhkan revisi UU Desa, maka tujuh organisasi desa bersepakat untuk melakukan aksi bersama pengepungan DPR menuntut agar revisi UU Desa 2014 disahkan di sidang paripurna akhir tahun ini.

Dia mengatakan, revisi UU Desa harus segera disahkan agar dapat dilakukan sinkronisasi di lapangan. Di antaranya, kepastian hukum terkait masa jabatan Kepala Desa yang diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun, Penetapan secara mufakat terhadap calon tunggal kepala desa, Peningkatan kesejahteraan Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa melalui pemberian uang pensiun.

Lalu kenaikan anggaran dana desa untuk peningkatan kesejahteraan desa, hingga Perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan desa. Kapasitas dan tunjangan anggota harus ditingkatkan, termasuk jaminan sosial dan purna kerja.

Foto Gedung DPR RI.  (foto istimewa)

“Kami menegaskan bahwa revisi UU Desa harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat desa, bukan kepentingan kelompok/golongan tertentu,” katanya.

Di tempat yang sama Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono mengatakan, kesejahteraan Kepala Desa, BPD, dan perangkat desa selaku pelayan masyarakat harus ditingkatkan. Agar kinerjanya dalam melayani masyarakat semakin baik. Kenaikan anggaran desa juga harus ditetapkan, agar berbagai masalah yang terjadi di desa dapat teratasi dengan anggaran yang cukup, dan kewenangan yang memadai.

“Kami mengingatkan, Desa adalah jantung Indonesia yang harusnya mendapatkan perhatian dan prioritas dalam pembangunan dan berbagai kebijakan nasional, termasuk prioritas dalam pengesahan Revisi UU Desa untuk kepentingan desa secara nasional,” katanya. (nas)

Tags: Gedung DPRKepung Gedung DPRMassa Organisasi Desa

Berita Terkait.

jurnalis
Headline

Update Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Polda Banten: HP Sempat Aktif di Rajabasa Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 06:06
Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51
Theddeus-Octavianus-Hari-Prasetyono
Headline

Pendidikan Dokter Spesialis Terancam Terbelah, MGBKI Bawa ke MK

Kamis, 17 September 2026 - 09:41
Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.