• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ahli Hukum Pidana Beri Keterangan di Sidang Dugaan Penggelapan Uang dengan Terdakwa WN Korea Selatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 November 2023 - 10:25
in Nusantara
Sidang-Lee-Soo-Hyun-co

Sidang dengan terdakwa Lee Soo Hyun ( baju putih) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Bante (20/11/2023) Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Senin, 20November 2023.

Lee Soo Hyun merupakan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar.

BacaJuga:

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Sidang yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli hukum pidana Direktur Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Aan Asphianto yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut kuasa hukum terdakwa, Anas Najamuddin ada beberapa keterangan yang dia catat dan penting dimana ahli menyatakan kalau dikaitkan dengan pasal 374 atau 372 harus menyangkut adanya kerugian. Kerugian itu harus dibuktikan dengan berkurangnya uang perusahaan.

“Dari keterangan ahli ini ada fakta yang menarik bahwa kerugian ini tidak bisa dibuktikan karena laporan keuangan itu tidak jelas” ujar Anas seusai sidang.

Menurut Anas dalam sidang sebelumnya auditor eksternal menyatakan tidak ada laporan keuangan (perusahaan) dan belum menyimpulkan kerugian tapi hanya menyebut aliran uang, bukan kerugian.

Lebih lanjut dia mengatakan “Sehingga kalau ahli menyatakan harus ada kerugian maka tidak ada kerugian yang bisa dibuktikan maka (kasus) ini tidak bisa menjadi delik” tegas Anas.

“Rekening atas nama pribadi ini statusnya hanya pinjam nama. Dan itu bisa dibuktikan ada transaksi-transaksi justru transaksi perusahaan semua bukan transaksi pribadi” jelas Anas.

Berkaitan dengan keterangan ahli hukum pidana yang mengatakan harus ada kerugian yang dialami oleh perusahaan, kuasa hukum terdakwa Alfons Atu Kota mengatakan “Sejauh ini dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya tidak ada kerugian karena perusahaan sendiri tidak punya laporan keuangan” tambah Alfons.

“Yang dimaksud dengan kerugian itu terkait dengan uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan perusahaan. Sejauh ini kan tidak ada (investigasi) uang itu digunakan untuk apa. Mereka (auditor eksternal) juga tidak melakukan investigasi terkait dengan uang itu” jelas Alfons.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada hari Selasa ini, 22 November 2023. (ibs)

Tags: Bantendugaan penggelapan uang perusahaanLee Soo HyunPN TangerangPT Electronic Technology Indoplaswarga negara Korea Selatan

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa Bumi Berturut-turut Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15
karhutla
Nusantara

BNPB Catat Sejumlah Karhutla di Jawa Timur Saat Musim Kemarau Tahun Ini

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19
menkop
Nusantara

Menkop Melakukan Pencanangan Revitalisasi Tugu Koperasi Tasikmalaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:17
Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional
Nusantara

Kelola SPPG, Yayasan Jaya Sehat Nusantara Fokus Dukung Program Gizi Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32
Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara
Nusantara

Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Layanan Keuangan bagi Masyarakat Pedalaman Toraja Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:06
AMMAN Tuntaskan Smelter Tembaga Terintegrasi, Siap Dongkrak Nilai Tambah Mineral Nasional
Nusantara

PHI Dorong Kualitas SDM Sejak Dini Melalui Program Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kalimantan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:06

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2942 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.