• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Senilai Rp34 T, Pengamat: Gas Lagi, Hakim Yulius dan DPD Mendukung

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 November 2023 - 13:37
in Nasional
Satgas BLBI saat menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun. Foto: Dokumen Satgas BLBI

Satgas BLBI saat menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun. Foto: Dokumen Satgas BLBI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru berhasil menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun.

Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM), Ralian Jawalsen menilai, kinerja Satgas BLBI cukup baik sejak dibentuk dua tahun silam. Namun begitu, ia mendorong Satgas lebih progresif lagi mengejar aset obligor.

BacaJuga:

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

“Gas lagi, jangan ragu. Saya dukung masa kerja Satgas diperpanjang, minimal enam bulan lagi dengan capaian target 50 persen,” katanya, Jumat (16/11).

Ia mengatakan, saat ini Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung.

Di legislatif, Pansus DPD RI Jilid II terus bekerja mengupayakan penyelesaian yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan di lembaga yudikatif, Ketua Kamar TUN MA Hakim Agung Yulis secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada negara dan Satgas.

“Hakim Yulius tak hanya bicara tapi dibuktikan melalui putusan kasasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.

Dengan dukungan lembaga tersebut, Ralian optimis capaian kerja Satgas ke depan lebih baik lagi.

“Walaupun belum ada UU Perampasan Aset, dukungan MA itu memudahkan kerja Satgas,” tegasnya.

Catatan Putusan Yulius

Hakim Agung Yulius menegaskan komitmennya membantu pengembalian hak negara terkait dengan dana BLBI.

Yulius juga mengingatkan lembaga pengadilan TUN agar tidak mencari-cari kesalahan Satgas BLBI yang digugat obligor atau debitur dalam menguji prosedur.

Keberpihakan Yulius pada negara juga tergambar dari putusan kasasi di mana dia bertindak sebagai Ketua Majelis. Tercatat, setidaknya tiga kali Yulius memenangkan Satgas serta mengandaskan gugatan obligor/debitur.

Terbaru Hakim Yulius memenangkan kasasi yang diajukan Satgas BLBI terkait dengan penyitaan aset milik Trijono Gondokusumo, obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP). Putusan MA menganulir putusan PTUN Jakarta dan Pengadilan Tinggi (PT) TUN Jakarta yang mengabulkan gugatan obligor atas tindakan sita aset Satgas BLBI, yakni berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kabul kasasi. Membatalkan putusan judex facti. Mengadili sendiri: menolak gugatan penggugat,” demikian bunyi putusan MA, dikutip Kamis (19/10).

Dengan putusan tersebut, tercatat sudah tiga kali Hakim Agung Yulius bersama Cerah Bangun dan Is Sudaryono memenangkan kasasi Satgas BLBI melawan obligor.

Sebelumnya, Hakim Agung Yulius bersama hakim anggota Cerah Bangun dan Is Sudaryono juga memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD). Perkara yang diadili terkait dengan penyitaan aset lapangan golf dan 2 hotel di Bogor senilai Rp2 triliun. Putusan kasasi MA membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama (PTUN Jakarta) dan tingkat banding (PTTUN Jakarta).

Yulius dkk juga memenangkan Satgas BLBI dengan membatalkan putusan tingkat pertama dan banding pengadilan TUN Bandung atas perkara serupa.

“Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Mengadili sendiri: tolak gugatan penggugat,” demikian lansir website MA, Rabu (4/10/2023). (fer)

Tags: Hakim YuliusPengamat HukumSatgas BLBI

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44
Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan
Nasional

Tundra Meliala Mundur sebagai Ketum AMKI, Transparansi Keuangan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Kemendagri Undang Pandawara Group Kampanyekan Kebersihan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:41
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Nasional

Kemendagri Gelar Festival Bazar, Hadirkan UMKM dan Beragam Kegiatan Pemberdayaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:45
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Nasional

Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nasional

Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Hasil Tes Seluruh Tahanan Negatif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.