• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Senilai Rp34 T, Pengamat: Gas Lagi, Hakim Yulius dan DPD Mendukung

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 17 November 2023 - 13:37
in Nasional
Satgas BLBI saat menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun. Foto: Dokumen Satgas BLBI

Satgas BLBI saat menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun. Foto: Dokumen Satgas BLBI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) baru berhasil menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Capaian tersebut setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp110,45 triliun.

Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM), Ralian Jawalsen menilai, kinerja Satgas BLBI cukup baik sejak dibentuk dua tahun silam. Namun begitu, ia mendorong Satgas lebih progresif lagi mengejar aset obligor.

“Gas lagi, jangan ragu. Saya dukung masa kerja Satgas diperpanjang, minimal enam bulan lagi dengan capaian target 50 persen,” katanya, Jumat (16/11).

Ia mengatakan, saat ini Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung.

Di legislatif, Pansus DPD RI Jilid II terus bekerja mengupayakan penyelesaian yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan di lembaga yudikatif, Ketua Kamar TUN MA Hakim Agung Yulis secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada negara dan Satgas.

“Hakim Yulius tak hanya bicara tapi dibuktikan melalui putusan kasasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.

Dengan dukungan lembaga tersebut, Ralian optimis capaian kerja Satgas ke depan lebih baik lagi.

“Walaupun belum ada UU Perampasan Aset, dukungan MA itu memudahkan kerja Satgas,” tegasnya.

Catatan Putusan Yulius

Hakim Agung Yulius menegaskan komitmennya membantu pengembalian hak negara terkait dengan dana BLBI.

Yulius juga mengingatkan lembaga pengadilan TUN agar tidak mencari-cari kesalahan Satgas BLBI yang digugat obligor atau debitur dalam menguji prosedur.

Keberpihakan Yulius pada negara juga tergambar dari putusan kasasi di mana dia bertindak sebagai Ketua Majelis. Tercatat, setidaknya tiga kali Yulius memenangkan Satgas serta mengandaskan gugatan obligor/debitur.

Terbaru Hakim Yulius memenangkan kasasi yang diajukan Satgas BLBI terkait dengan penyitaan aset milik Trijono Gondokusumo, obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP). Putusan MA menganulir putusan PTUN Jakarta dan Pengadilan Tinggi (PT) TUN Jakarta yang mengabulkan gugatan obligor atas tindakan sita aset Satgas BLBI, yakni berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kabul kasasi. Membatalkan putusan judex facti. Mengadili sendiri: menolak gugatan penggugat,” demikian bunyi putusan MA, dikutip Kamis (19/10).

Dengan putusan tersebut, tercatat sudah tiga kali Hakim Agung Yulius bersama Cerah Bangun dan Is Sudaryono memenangkan kasasi Satgas BLBI melawan obligor.

Sebelumnya, Hakim Agung Yulius bersama hakim anggota Cerah Bangun dan Is Sudaryono juga memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD). Perkara yang diadili terkait dengan penyitaan aset lapangan golf dan 2 hotel di Bogor senilai Rp2 triliun. Putusan kasasi MA membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama (PTUN Jakarta) dan tingkat banding (PTTUN Jakarta).

Yulius dkk juga memenangkan Satgas BLBI dengan membatalkan putusan tingkat pertama dan banding pengadilan TUN Bandung atas perkara serupa.

“Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Mengadili sendiri: tolak gugatan penggugat,” demikian lansir website MA, Rabu (4/10/2023). (fer)

Tags: Hakim YuliusPengamat HukumSatgas BLBI
Previous Post

Bea Cukai di Sumatera Utara Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp2,3 Miliar

Next Post

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.38.12
Nasional

Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Triwulan III Naik 16,3 Persen

Kamis, 6 November 2025 - 13:23
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.32.30
Nasional

Cetak Saintis dari Kalangan Madrasah, Ini yang Dilakukan Kemenag

Kamis, 6 November 2025 - 12:56
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.49.40
Nasional

BKSAP DPR Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan, Selaraskan Gagasan PBB

Kamis, 6 November 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.47.57
Nasional

Kontribusi Vital Blok Cepu: Sumbang Lebih dari Seperempat Produksi Migas RI

Kamis, 6 November 2025 - 09:50
satori
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Sita Aset Seni Senilai Rp 10 Miliar dari Satori

Kamis, 6 November 2025 - 06:06
rosan
Nasional

Danantara Setuju Suntikkan Dana PSO untuk Operasional Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 02:20
Next Post
Bea Cukai di Sumatera Utara Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp2,3 Miliar

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.