• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KPAI Tekankan Perlunya Sanksi Hukum bagi Penyebar Konten Self Harm

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 7 November 2023 - 18:18
in Ekonomi
kpai

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam Rakornas Ekspose Pengawasan Pemenuhan Hak Anak KPAI Tahun 2023. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan pihak-pihak yang berperan dalam menyebarkan konten self harm atau melukai diri sendiri di media sosial, perlu mendapat sanksi hukum.

“Kita melihat fenomena self harm pada anak melalui ajakan media sosial adalah fenomena berulang, pelakunya sangat jauh dari sanksi hukum,” ujar Jasra seperti dilansir Antara, Selasa (7/11/2023).

BacaJuga:

Kubedistik Tampil di Forum Nasional, Pertamina EP Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

Halal Dikebut, Indonesia-Australia Sepakat Buka Jalan Ekspor-Impor Produk Bersertifikat

Kios Pangan Jadi Andalan Bapanas Tekan Gejolak Harga Bahan Pokok

Pihaknya mengatakan tren self harm di platform media sosial TikTok itu mengancam generasi digital Indonesia yang mayoritas generasi milenial.

Jasra menyebut TikTok sudah mendaftar sebagai perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE), namun perlu ada pengawasan terhadap hal-hal yang sudah diatur pemerintah, khususnya terkait perlindungan anak dalam penggunaan TikTok.

“Yang memang sulit dikontrol adalah hal-hal yang dianggap di luar yang diatur, tetapi mengganggu tumbuh kembang anak. Seperti fenomena self harm,” kata Jasra Putra.

Menurut dia, ada persoalan menyangkut kejiwaan terkait tren TikTok ini, sehingga pengelola dan pemerintah harus melakukan pembatasan pada anak demi melindungi mereka.

“Saya kira belum ada perlindungan anak di platform digital yang dibahas, sampai tingkat teknis pada penindakan seperti ini. Atau bila sudah ada, keberpihakan-nya masih sangat lemah,” ujar Jasra.

Sebelumnya, sebelas murid sekolah dasar (SD) di Situbondo, Jawa Timur, nekat melukai tangannya sendiri menggunakan alat kesehatan jenis GDA stick yang dijual oleh seorang pedagang keliling di sekitar sekolah.

Belasan anak yang melukai tangannya sendiri itu ternyata mengikuti tren di media sosial TikTok. Kejadian ini terungkap saat guru di sekolah tersebut menemukan lengan salah seorang murid yang dipenuhi luka goresan yang tidak wajar.

Saat ditanya oleh guru, murid tersebut mengaku hanya mengikuti tren TikTok barcode Korea. (wib)

Tags: Komisi Perlindungan Anak IndonesiaKPAIPenyebar Konten Self Harmsanksi hukum

Berita Terkait.

Kubedistik Tampil di Forum Nasional, Pertamina EP Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas
Ekonomi

Kubedistik Tampil di Forum Nasional, Pertamina EP Dorong UMKM Disabilitas Naik Kelas

Senin, 13 Juli 2026 - 19:50
halal
Ekonomi

Halal Dikebut, Indonesia-Australia Sepakat Buka Jalan Ekspor-Impor Produk Bersertifikat

Senin, 13 Juli 2026 - 19:39
telur
Ekonomi

Kios Pangan Jadi Andalan Bapanas Tekan Gejolak Harga Bahan Pokok

Senin, 13 Juli 2026 - 16:06
Petugas-BC
Ekonomi

Bea Cukai Percepat Pemeriksaan Kontainer Jalur Merah, Arus Impor di Tanjung Priok Makin Efisien

Senin, 13 Juli 2026 - 12:54
Opera-Batak
Ekonomi

Kolaborasi Budaya dan UMKM, Opera Batak Tona Sian Huta Hidupkan Ekonomi Kawasan Danau Toba

Senin, 13 Juli 2026 - 11:23
Lokasi-Proyek
Ekonomi

Lewat Teknologi CEOR, PHE OSES Ubah Lapangan Mature Jadi Penopang Ketahanan Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2469 shares
    Share 988 Tweet 617
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.