• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, BPK Dukung Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 November 2023 - 15:55
in Politik
Gedung-BPK-co

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat. Foto: Dokumen BPK RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan pernyataan mengenai penahanan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Dalam pernyataan persnya, BPK menyatakan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus tersebut, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

BacaJuga:

Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, Pemerintah Perketat Sistem Keselamatan

RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal

Bedah Buku Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Perkuat Literasi dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Sebagai institusi, BPK memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. BPK menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas dan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, serta standar pemeriksaan keuangan negara.

“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi BPK untuk terus meningkatkan penegakan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK,” tulis BPK dalam siaran persnya yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (5/11/2023).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengumumkan bahwa tim penyidik telah memanggil Achsanul Qosasi (AQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan bukti yang telah ditemukan sebelumnya, tim menyimpulkan bahwa sudah ada cukup bukti untuk menetapkan AQ sebagai tersangka.

“Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan terhadap AQ, kami telah melakukan penahanan di fasilitas tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Jumat (3/11/2023).

Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 19 Juli 2022, sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt, saudara AQ diduga menerima sejumlah uang sekitar Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR.

Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12B, Pasal 12 huruf e, atau Pasal 5 ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi, atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (fer)

Tags: achsanul qosasiAzas PradugaBPK

Berita Terkait.

Dudy-Purwagandhi
Politik

Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, Pemerintah Perketat Sistem Keselamatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:50
RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal
Politik

RUU Ketenagakerjaan Harus Beri Pelindungan Pekerja Gig, DPR RI: Jangan Ada yang Tertinggal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37
KPU DKI Jakarta
Politik

Bedah Buku Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Perkuat Literasi dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:36
Surat-Suara
Politik

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Gerindra
Politik

Gerindra Puncaki Elektabilitas, PDIP dan Golkar Terus Membuntuti

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:05
Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan
Politik

Ekonomi Syariah Dinilai Masih ‘Main di Lapangan Ping-pong’, PKS Siapkan Terobosan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:16

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.