• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, BPK Dukung Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 November 2023 - 15:55
in Politik
Gedung-BPK-co

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat. Foto: Dokumen BPK RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan pernyataan mengenai penahanan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Dalam pernyataan persnya, BPK menyatakan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus tersebut, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

BacaJuga:

HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

HUT Ke-62 Golkar: dari Ziarah TMP, Baksos hingga Pesta UMKM

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional, 58 Kursi DPR Jadi Wacana

Sebagai institusi, BPK memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. BPK menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas dan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, serta standar pemeriksaan keuangan negara.

“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi BPK untuk terus meningkatkan penegakan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK,” tulis BPK dalam siaran persnya yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (5/11/2023).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengumumkan bahwa tim penyidik telah memanggil Achsanul Qosasi (AQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan bukti yang telah ditemukan sebelumnya, tim menyimpulkan bahwa sudah ada cukup bukti untuk menetapkan AQ sebagai tersangka.

“Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan terhadap AQ, kami telah melakukan penahanan di fasilitas tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Jumat (3/11/2023).

Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 19 Juli 2022, sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt, saudara AQ diduga menerima sejumlah uang sekitar Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR.

Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12B, Pasal 12 huruf e, atau Pasal 5 ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi, atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. (fer)

Tags: achsanul qosasiAzas PradugaBPK

Berita Terkait.

HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata
Politik

HUT Ke-62 Golkar, Bahlil Pimpin Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:41
Golkar
Politik

HUT Ke-62 Golkar: dari Ziarah TMP, Baksos hingga Pesta UMKM

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:33
doli
Politik

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional, 58 Kursi DPR Jadi Wacana

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:23
kpp
Politik

Jaga Pemilu 2029 Demokratis: Media Diminta Bersiap dan Pahami Regulasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:09
gibran
Politik

Pakar: MK Lempar “Bola Panas” ke DPR terkait Polemik Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05
kpu
Politik

Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik, KPU Angkat Tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:04

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.