INDOPOSCO.ID – Keselamatan pelayaran tidak boleh baru menjadi perhatian ketika kecelakaan terjadi. Pemerintah kini mendorong pembenahan menyeluruh agar setiap kapal benar-benar memenuhi standar keselamatan sejak meninggalkan pelabuhan hingga tiba di tujuan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus mengevaluasi dan memperkuat sistem keselamatan pelayaran. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026), saat pemerintah memberikan penjelasan terkait sejumlah kecelakaan kapal.
“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, harus dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” kata Dudy.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengevaluasi empat kejadian yang menjadi perhatian, yakni KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Dudy kembali menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Kehadiran kami merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk menyampaikan penanganan yang telah dilakukan serta langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang sedang dan akan dijalankan,” ujarnya.
Menurut Dudy, pembenahan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen. Yang lebih penting adalah memastikan sistem keselamatan benar-benar bekerja ketika menghadapi situasi darurat.
“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta kemampuan merespons keadaan darurat,” urainya.
Evaluasi mencakup keandalan sistem proteksi kebakaran, akses survival craft, emergency response, kesiapan awak, pengawasan kapal tradisional, akurasi manifest, kapasitas angkut, alat keselamatan, hingga pengawasan keberangkatan.
Perhatian juga diarahkan pada pelaksanaan hot work permit, identifikasi material berbahaya, fire watch, serta pengawasan pekerjaan maintenance di atas kapal.
Untuk mencegah kecelakaan, Kemenhub memperkuat pengawasan secara berlapis, mulai dari regulasi, pemeriksaan mandiri, penyaringan kendaraan dan muatan, uji petik, hingga keputusan akhir sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.
Pengawasan dilanjutkan melalui audit, inspeksi, ramp check, pemeriksaan operasional dan kelaiklautan kapal, pemeriksaan kecelakaan, tindakan terhadap pelanggaran, hingga penegakan hukum.
“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda, atau kapal tidak boleh berlayar,” tegas Dudy.
Salah satu pembenahan penting menyasar akurasi manifest penumpang dan kendaraan. Kemenhub mendorong integrasi manifest, ticketing, dan boarding menuju single data system, sehingga jumlah penumpang, kendaraan, serta muatan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat divalidasi secara real-time.
“Ke depan, prinsipnya harus tegas, SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” tutur Dudy.
Pengendalian over loading dan over dimension, stabilitas kapal, muatan berbahaya, serta random inspection sebelum keberangkatan juga diperkuat untuk menemukan potensi risiko sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
Dudy menegaskan keselamatan membutuhkan konsistensi seluruh pihak, mulai pemerintah, operator, awak kapal, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan hanya demi memastikan sebuah kapal tetap berangkat.
“Kementerian Perhubungan akan terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder, agar penguatan sistem keselamatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. Karena dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak,” ujar Dudy.
Ia memastikan pemerintah tidak menggunakan penjelasan atas kecelakaan tersebut sebagai pembenaran. Pemerintah mengakui masih terdapat kekurangan dan celah yang harus diperbaiki sembari menunggu hasil investigasi masing-masing kejadian.
“Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran. Masih terdapat kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan maupun pengawasan keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh. Langkah evaluasi dan pembenahan tetap akan kami kerjakan,” tambahnya.(her)






















