• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penjelasan Jimly Asshiddiqie soal Putusan MKMK Keluar Sebelum Tenggat Ganti Paslon

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 November 2023 - 15:15
in Headline
lico

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan soal percepatan putusan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengemukakan, alasan mempercepat putusan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK pada, Selasa (7/11/2023).

Agar putusan tersebut tidak melebihi batas akhir pengusulan mengganti capres-cawapres di Pilpres 2024.

BacaJuga:

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

“Niat kita untuk menciptakan kepastian, karena 8 (Nobember) itu kesempatan untuk perubahan pasangan capres,” kata Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta dikutip, Sabtu (4/11/2024).

Ia menyadari tidak sepenuhnya pelapor dugaan pelanggar etik hakim konstitusi menyetujui percepatan putusan tersebut. Sebab semua pihak mempunyai sudut pandang masing-masing.

“Ini sudah kita percepat, tanggal 7. Itu saja banyak yang persoalkan kenapa dipercepat. Namanya juga orang berbeda pendapat,” ujar Jimly.

Ia belum menjelaskan secara gamblang apakah putusan itu bisa mempengaruhi pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden. Sementara dokumen putusan tengah disusun.

“Kita sudah buat kesimpulan, tinggal di rumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan, yang mudah mudahan bisa menjawab semua isu. Jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan,” imbuhnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah menggelar, sidang perdana soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman, Selasa (31/10/2023). Total ada 21 laporan ihwal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Gelombang pemeriksaan pertama ialah Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Esok harinya, giliran Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo. Selanjutnya, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams.(dan)

Percepatan sidang MKMK itu sempat mendapatkan protes dari Petrus Selastinus dari Pergerakan Advokat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Sebab membuat para pelapor tak maksimal menyampaikan laporannya.

“Kalau perlu KPU menunggu proses yang ada di sini,” ucap Petrus dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023). (dan)

Tags: Jimly AsshiddiqieMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusimkmkPaslonPutusan MKMK

Berita Terkait.

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.