• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diperiksa 2 Kali, Anwar Usman Dicecar Soal Bocornya Rapat Permusyawaratan Hakim

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 4 November 2023 - 00:17
in Headline
Ketua MK Anwar Usman memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan MKMK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Dhika Alam Noor/indopos.co.id)

Ketua MK Anwar Usman memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan MKMK di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Dhika Alam Noor/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengemukakan, pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran etik menggali keterangan soal bocornya informasi terkait Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) syarat capres-cawapres. Pemeriksaan itu merupakan kali kedua dilakukan pada, Jumat (3/11/2023).

“Ada sesuatu yang belum ditanyakan pada pemeriksaan atau permintaan keterangan yang lalu, terutama terkait dengan masalah bocornya putusan,” kata Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

BacaJuga:

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Ia sempat menyinggung pemberitaan di media massa yang telah memuat soal prosedur pemohon dalam perkara syarat capres-cawapres. Serta hasil putusan perkara tersebut.

“Bocor hasil ya seperti yang mungkin, saya juga belum baca di Tempo. Mungkin ada di Tempo itu ditanyakan ya oke itu saja sih,” ujar Anwar Usman.

“Dinamika RPH atau pun hasil dari RPH. Itu saja,” tambahnya.

MKMK sudah memeriksa sejumlah orang, yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Ada laporan yang diterimanya menyinggung soal informasi internal muncul ke permukaan.

Termasuk memeriksa sembilan hakim konstitusi, mulai Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah dan Wahiduddin.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, hakim konstitusi dilarang untuk membocorkan hal-hal yang terjadi selama Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Itu termasuk masalah, enggak boleh itu. Ini kan harus kolektif kolegial, bersembilan dan masing-masing adalah tiang keadilan, tiang kebenaran konstitusional,” ujar Jimly baru-baru ini. (dan)

Tags: anwar usmanhakim mkKetua MKMahkamah KonstitusiPutusan MK

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6819 shares
    Share 2728 Tweet 1705
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1742 shares
    Share 697 Tweet 436
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.